Pemekaran Kabupaten Bogor Timur Disetujui DPRD dan Gubernur Jabar


SIBERONE.COM - Ketua Presidium Bogor Timur (Botim), Julianda Effendi menyatakan Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Penandatanganan persetujuan antara DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati persetujuan bersama dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat di Gedung DPRD Jabar pada hari ini,” ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (16/4/21) malam. Ungkapnya

Ia menilai, sudah sangat layak Bogor Timur menjadi kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat. Dengan PAD mencapai Rp500 miliar per-tahun dengan jumlah penduduk
1,3 juta jiwa, Luas wilayah mencakup tujuh Kecamatan yakni, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari.paparnya

Serta dengan cakupan 75 desa di wilayah Bogor Timur. Ibu kota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol,” imbuh Julianda.

Diakhir, Julianda mengatakan, tujuan Bogor Timur dimekarkan untuk mempermudah pelayanan publik serta memudahkan membrantas kemiskian.

“Sangat berimbas dengan pemasukan APBN untuk Provinsi Jabar yang sekarang ini hanya 27 kota/kabupaten dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur Tengah,” pungkasnya. (Andy)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar