6 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes Tingkat Kabupaten Purbalingga


SIBERONE.COM —Petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga, Lanud JBS dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melaksakan Operasi Yustisi Terpadu penggunaan masker serta sosiasasi Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan sengaja dipilih di tempat yang strategis karena banyak warga yang melewatinya seperti di ruas JL. Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (20/04/2021).

Serma M Carol salah satu anggota dari Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi ini mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan warga untuk  mematuhi Prokes.

“Mayoritas warga Purbalingga sudah mematuhi Prokes, hal ini terbukti dengan hasil dari kegiatan operasi hanya 6 orang yang melanggar Prokes yaitu tidak memakai masker,” katanya.

Lanjut Serma M Carol, kepada 6 orang yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan untuk tidak mengulangi lagi dan diberikan sosialisasi tentang bahaya Covid 19 serta patuhi Prokes yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak di tempat umum dan mencuci tangan setelah kegiatan.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga yang melintas agar selalu patuhi Prokes dan membiasakan hidup sehat dengan makan-makanan begizi, istirahat yang cukup serta berolah raga, karena bahaya Covid-19 masih ada disekitar kita. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar