Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
PW Kumala dan Aktivis Kalam Desak Pemkab Lebak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana
SIBERONE.COM - Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung dan aktivis Komunitas Lebak Perduli Alam (Kalam). Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menutup ternak ayam di Kecamatan Cileles dan Gunung Kencana. Hal itu, dikarenakan dua lokasi tersebut bertentangan dengan Perda No 2 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah.
"Kami minta Pemkab Lebak segera menutup dua lokasi Pertenakan tersebut. Karena dua lokasi itu bertentangan dengan aturan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW,"kata Ketua PW Kumala Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus pada awak media. Minggu, (18/4/2021).
Menurut Eza, mengungkapkan, melihat dari draft Peraturan Daerah (Perda) RTRW Nomor 2 Tahun 2014, pihaknya melihat ada satu klausul yang menjelaskan bahwa kawasan peternakan sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf d dengan luas kurang lebih 645 hektar berada didaerah Kecamatan Banjarsari, Cigemblong, Cikulur, Malingping, Sajira, Cimarga, Warunggunung, dan Curugbitung.
"Artinya, sesuai dengan Perda di atas, Kecamatan Gunung Kencana dengan Kecamatan Cileles itu tidak termasuk dalam kawasan atau lokasi yang diperuntukan untuk peternakan," tegasnya.
Sehingga, kata Eza, segala macam aktivitas yang berkaitan dengan peternakan yang berada di dua lokasi tersebut itu di anggap ilegal. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Lebak segera turun tangan dan menutup segala aktivitas peternakan tersebut.
"Dan kami minta Satpol PP untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang RTRW pasal 73 ayat 7"tegasnya.
Senada, Presidium Kalam Farid Rizki Anhary menyampaikan, adanya aktivitas atau perusahaan Pertenakan di dua lokasi tersebut, itu diduga adanya permainan dalam pengurusan izin, mulai dari aparatur pemerintahan baik dari paling bawah hingga ke tingkat atas.
"Sekarang kita fikir secara logika dan akal sehat, perusahaan itu tidak mungkin berani memulai satu usaha tanpa adanya permisi kepada pemangku kebijakan, baik yang ada dibawah maupun di atas. Apalagi perusahaan itu akan melakukan pembangunan yang diperuntukan untuk ternak ayam dengan skala menengah keatas. Bahkan, lebih anehnya wilayah itu bukan diperuntukan untuk peternakan, artinya ini ada kejanggalan"ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Lebak dari Komisi I Muhamad Arif menyampaikan, bahwa pihaknya sudah pernah mengingatkan DPMPTSP untuk di wilayah Gunung Kencana dengan Cileles itu bukan termasuk wilayah yang di peruntukan untuk peternakan di Kabupaten Lebak.
Hal itu disampaikan, lanjut Arif, saat dirinya ada agenda pertemuan dengan DPMPTSP dan meminta agar tidak memberikan izin industri apapun termasuk peternakan. Apalagi berskala besar, karena peruntukan wilayahnya bukan untuk itu.
"Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menutup segala aktivitas perusahaan peternakan itu. Sehingga tidak ada peraturan daerah yang dilanggar atau dilabrak,"katanya. (HS)
Berita Lainnya
Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama Sambil Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan Mako
Bupati Pekalongan Resmikan TPST Pasar Kesesi, Bantuan dari Program CSR BRI
Melalui Komsos, Babinsa Kodim Tegal Laksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di Wilayah
Polsek Reteh Gelar KRYD Untuk Menimalisir Kenakalan Remaja
Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Sekelompok Pemuda yang Tengah Pesta Miras
Polsek Kuindra Terus Mengawal Dana BST Agar Tidak Salah Sasaran
Kompak Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Goro di Kelurahan Pekan Arba
Kerahkan Dua Orang Warga Binaan, Praka Piki Eka Putra Babinsa Koramil 06/KTM Gelar Patroli Karhutla
Tim Satgas Bersama Upika dan Relawan Kecamatan Reteh Kunjungi Keluarga Positif Covid-19
Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pelaksanaan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha
Optimalkan Pembinaan Pangkalan, Koramil Tangen Lakukan Pembersihan di Sekitar Makoramil
TNI-Polri Bantu Pembuatan Saluran Irigasi untuk Perkebunan Warga