Larangan Mudik 2021 Diberlakukan, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021
SIBERONE.COM – Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021 merupakan tema yang diambil pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota pagi ini, Senin (12/04/2021).
Tujuan operasi ini sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.
.
Kapolda Jateng dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH. mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanaan pada H-7 sampai dengan H+7 atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.
.
Perlu diketahui selama pandemi Covid-19 Pemeritah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil, " terang Kapolda.
Sementara dalam acara konfrensi pers setelah pelaksanaan Gelar Pasukan Kapolres Tegal Kota menyampaikan bahwa “Operasi yang akan kita lakukan nanti lebih banyak upaya-upaya peringatan, himbauan, pemberian masker, penyuluhan prokes dan sasaran utamanya adalah warga masyarakat yang berkumpul di sentral keramaian,” Ungkap Kapolres.
.
Yang kita laksanakan merupakan oprasi kemanusiaan, sehingga yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar mentaati aturan baik berlalu lintas maupun terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
.
Selain itu Polres Tegal Kota juga akan mensosialisasikan agar masyarakat perantau tidak mudik demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, " imbuhnya.
.
Kapolres juga menyampaikan pesan kepada anggota jajaranya untuk selalu memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan dilapangan.
" Pehatikan keselamatan diri sendiri dan taati protokol kesehatan dalam bertugas, senantiasa gunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti masker, sarung tangan, serta terapkan physical distancing, " pungkas Kapolres. (HS)
Berita Lainnya
Pengurus KBPP POLRI Sektor Tampan lakukan kunjungan Audiensi Sekaligus Silaturahmi ke Kapolsek Tampan Dan Camat Binawidya
Aksi Unjuk Rasa DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Dikantor Gubernur Berjalan Kondusif
Kunker di Dumai, Kapolda Riau Ajak Bersama Sukeskan Percepatan Vaksinasi Demi Keselamatan Masyarakat
Kapolres Pekalongan Beri Bantuan Kepada Anak Yatim Yang Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Terpapar COVID-19
PPDB SMK Negeri 3 Bogor Berjalan Kondusif Sesuai Prokes Covid 19
Polres Pekalongan Gelar Lomba Kolong Merpati Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76
Nakes Polresta Pekanbaru Gelar Vaksinasi Tahap II di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami
138 Anak Ikuti Khitanan Massal, yang Digelar Polres Inhil Rangka HUT Bhayangkara ke- 76
Jamin Keamanan dan Kelancaran, Polda Riau Kawal Pengiriman 70 Ton Oksigen Pasien Covid-19 di Jakarta
Sidang Senat Terbuka Wisuda UIN Suska, Kapolda Riau Beri Orasi Ilmiah
YB Tersangka Kasus Perzinahan di Mediasi Polsek Bokondini
Operasi Pekat Polresta Pekanbaru, Pengunjung Langsung Dilakukan Tes Urine