Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Ayah dan Anak Terduga Pengedar Sabu di Sungai Laut, Ayahnya Kabur Sang Anak Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Kamis 8 April 2021 pagi.
Pelaku inisial So (26) tahun diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Akan tetapi orang tua pelaku, inisial Sa yang juga pengedar shabu berhasil lolos melalui pintu belakang menuju hutan bakau.
Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.
Kemudian Kapolsek Tanah Merah memerintahkan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.
"Dan pada hari ini, Personil Polsek Tanah Merah yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko serta anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, orang tua dari tersangka So yakni Sa melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju ke hutan bakau tepi laut.
"Tim lalu melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Laut. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dilantai dapur rumah," jelasnya.
Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya.
"Antara tersangka bapak dan anak ini melakukan kerjasama dalam mengedarkan shabu," ujar Ipda Esra,SH
Tersangka dan barang bukti shabu total seberat 0,69 gram diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kendala yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut adalah akses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai, sehingga ketika anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, cepat termonitor oleh pelaku," tukasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Diduga Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Polisi Bintara di Dumai Diamankan
Polresta Pekanbaru Amankan Sepasang Kekasih Diduga Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Pakaian
Beri Efek Jera, Orangtua AG 16 Tahun Diduga Korban Penganiayaan Tempuh Jalur Hukum
Satres Narkoba Jakbar Tangkap 2 Kurir Ganja Lintas Provinsi, 130 Kg Ganja Kering Diamankan
Curi Telur, Dua Orang Residivis Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021
Pelaku Curanmor di Kampus UIN Suska Riau Pekanbaru Berhasil Diungkap Polres Tampan
Polres Tulung Agung Tangkap Pemuda Pengangguran Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Dinsos Kota Metro ke Kejari Setempat
Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Tegas dan Terukur
BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021