Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Diduga Penyuplai Sabu, Oknum PNS Ditangkap
SIBERONE.COM - Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat. MS pria biasa. Ia tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif disalah satu instansi di Lombok Barat. MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang,
an Cakranegara Kota Mataram.
‘’ MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/2021).
Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Petugas mendapati 10 gram sabu. Pengakuannya, sabu dikirim oleh MS. Mendapati pengakuan itu, Rabu malam (07/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas langsung mendatangi kediaman MS.
‘’ Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.
Tapi penangkapan ini tidak dibarengi dengan barang bukti Narkotika jenis sabu. MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.
’’ Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia ngirim barangnya ke sana,’’ tuturnya.
Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti. Petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS. Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya. ‘’ Kita akan esktrak handphone-nya.
Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati,’’ katanya.
MS diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu ditangkap juga oleh Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti. MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman.
‘’Dulu istrinya yang punya barang
Sekarang masih menjalani hukuman,’’ tukasnya.
Lalu dimungkinkan untuk MS melanjutkan bisnis haram istrinya, kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya, terang Yogi.
MS di depan petugas irit berkomentar. Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. ‘’ Saya PNS di Lobar. Saya di pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS. (HS)





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman