Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Pria di Concong Tikam Ponakan Hingga Tewas, Ini Kronologisnya
SIBERONE.COM - Seorang pria inisial E (35), pelaku tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia, ditangkap pihak kepolisian Polsek Concong.
Korban inisial AL (14) tak lain merupakan anak dari saudara istrinya. Korban ditikam pada bagian bawah ketiak sebelah kanan.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jum'at 2 April 2021 malam, di rumah korban, Jalan Penunjang II RT 001/RW 002 Dusun I Desa Panglima Raja.
Menurut keterangan Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra, peristiwa penikaman bermula saat pelaku dimarahi istrinya yang berada diluar daerah.
Tidak terima dimarahi sang istri, pelaku akhirnya pergi menghadap mertuanya, S (55) yang tinggal bersama dengan korban dan ayah korban D (35).
"Pelaku datang dan mengetuk pintu rumah, setelah dibuka oleh D, pelaku langsung mendorong D sambil menunjuk mertua D yang tak lain adalah mertua pelaku juga. Melihat pelaku membawa pisau, D mencoba menangkapnya, tetapi pelaku yang berpostur lebih tegap dan besar dibandingkan D tidak mampu menahan pelaku," kata Ipda Esra.
Pelaku merasa sakit hati dan menuduh mertuanya melaporkan hal yang tidak baik kepada istrinya.
"Sambil menunjuk nunjuk mertuanya, pelaku mengatakan 'kenapa kamu tidak bisa mengajari anak kamu'," paparnya sambil menirukan perkataan pelaku.
Lanjut Ipda Esra, setelah terlepas dari pegangan D, disaat yang bersamaan korban yang saat itu sedang tidur terbangun dan hendak berlari keluar rumah.
"Melihat hal itu, pelaku langsung menikam korban. Tetangga korban yang mendengar adanya keributan, keluar dari rumah dan mengejar pelaku," ujarnya.
Sekitar pukul 22.45 wib, pelaku diamankan oleh Ketua RT. 001 RW. 002 Desa Panglima Raja dan diserahkan kepada anggota Polsek Concong untuk diamankan ke Mapolsek Concong.
"Dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif, maka pelaku langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan," terang Ipda Esra.
Akibat dari penikaman tersebut, korban mengalami luka robek yang memanjang dibawah ketiak sebelah kanan hingga kedalaman 10 Senti dan merobek paru-paru korban. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas.
"Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana," tukasnya.
Berita Lainnya
Modus Investasi dan Dijanjikan di Nikahi Pria WNA, Janda di Inhil Tertipu Ratusan Juta
Viral di Medsos Tukang Ojek Dianiaya Penumpang Sendiri, Berikut Kronologisnya
Viral Video Rekaman Diduga Seorang Pramugara TMP Lakukan Pencabulan
Berkat CCTV, Curanmor di Japara Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Talang Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Sempat Buron dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap
2 Anggota Polisi dan Seorang Warga Ditusuk Pelaku Penadah Curanmor
Seorang Kurir Online Shop Diringkus Polisi
Pelaku Penipuan dengan Modus Uang Palsu atau Black Dollar Berhasil Diamankan Polisi
Miliki 21 Paket Sabu Pemuda ini Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau
Sepasang Muda Mudi Terekam CCTV Jambret Handphone Anak-anak di Jatinegara
Curiga Berselingkuh Suami di Demak Bunuh lstrinya