Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Tim Resmob dan Satreskrim Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda yang Diduga Bandar Judi Online SGP
SIBERONE.COM - Minggu (14/3/2021) Pemuda tersebut diketahui bernama Agus Riyanto (25) beralamat di Jalan Sumbodro No. 24 Rt. 03 Rw. 04 Kel. Slerok Kec. Tegal Timur Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah membenarkan telah mengamankan Agus Riyanto yang diduga merupakan bandar perjudian online singapura.
"Modus operandinya, pelaku mempunyai akun di perjudian online Singapura. Kemudian pelaku sebagai bandar, menerima pasangan dari para pemasang. Pelaku mendapat keuntungan dari potongan pemasang yang dipasang oleh pelaku melalui akun judi online tersebut," jelas AKP Syuaib.
Kronologi kejadian, kata Kasat Reskrim, berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seseorang yang menerima pasangan perjudian singapura.
"Kemudian dilakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar didapati ada seorang yang bernama Agus Riyanto melakukan perjudian togel singapura dan pelaku sebagai bandar dengan memasang pasangan para pemasang ke akun perjudian online milik pelaku," ungkap Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pemasangan judi itu, pelaku mendapatkan keuntungan berupa potongan pasangan yang dilakukan pada akun tersebut.
"Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah hand phone merk Xiaomi warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 100.000," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal kota dan dijerat dengan pasal 303 KUHP perjudian. (HS)
Berita Lainnya
Kabid Humas Polda Sulsel : 58 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta
Kejari Kab Batang Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan dan Rokok Ilegal
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Mobil Parkir di Demak
Kurang Dari 2 Jam, Satuan Narkoba Berhasil Menangkap 2 Pengedar Narkoba
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polisi, 4 Korbannya Dijual 320 Juta
3 Pelaku Penyekapan dan Pemerasan Warga Aceh Diamankan Polres Sarolangun
Curi Sepeda Motor, Pemuda di Brebes Terancam 7 Tahun Penjara
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pemilik Apotek di Tangerang
2 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diamankan Polres Asahan
Bongkar Ruko Kosong, Pria ini Diciduk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan
Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Kendal, Dua Diantaranya Kakak Beradik
Pencuri Bawang di Brebes Tertangkap, Pelaku Nekad Melancarkan Aksinya Lantaran Faktor Ekonomi