Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan Terus Berantas Peredaran Narkoba di Inhil


SIBERONE.COM  - Kali ini Kapolres Indragiri Hilir Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Jl. Pelajar RT/RW.002/006 Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan  Kabupaten Indragiri Hilir.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim polres Inhil, pada hari Ini senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22:40 wib Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki  berinisial FW di duga pelaku TP. Narkotika jenis Shabu.

"Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital,  1 (satu) unit handphone Xiomi warna gold dengan simcard 0822 xxx xxx, 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah," ungkapnya.


Dikatakan Dian, Pelaku berhasil di Amankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU HENDRI. J, langsung melakukan penangkapan terhadap  OZI dan langsung di amankan. 

Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar