Dua Pemuda di Tembilahan Berhasil Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
SIBERONE.COM - Terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan.
Dua pria berhasil diamankan, diantaranya RAP (22) yang berstatus sebagai mahasiswa, alamat Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dan DOY (25) yang beralamat di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
RAP ditangkap di halaman parkir sebuah tempat karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke ditemukan 2 (dua) butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu.
"Dari hasil interogasi, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY. Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota. Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku," ujarnya.
Dari TKP kedua ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkap AKP Warno.
"Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya," tukasnya.
Berita Lainnya
Curi Harta dan Cabuli Korban di Reteh, RE dapat Hadiah Timah Panas
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Kurang Dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Wanita di Demak
9 Penjual Miras Ilegal di Jayapura Selatan Dibekuk Aparat Kepolisian
Polsek Sragi Polres Pekalongan Amankan 2 Pelaku Terduga Judi Remi, 2 Lagi DPO
Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di Deliserdang
Oknum Sesjamdatun Kejagung Berinisial CA Diduga Mafia Kasus, Presiden dan Jaksa Agung Diminta Turun Tangan
Polres Kuansing Amankan 1 Orang Laki-laki, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu
Pelaporan KLB Soal UPK, Ini Jawaban Kejari Lebak
Sidang Mantan Pimpinan Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Penasehat Hukum Mengungkapkan Dugaan Kekacauan Sistem di BRK
Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Pelajar Bawa Celurit