Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pria Pengedar Shabu
SIBERONE.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis shabu dengan total berat 0,33 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam (21/2/2021) lalu.
Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) di Jalan Pelabuhan Samudra pukul 22:30 Wib.
Dari A ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Didapati informasi bahwa shabu dibeli dari H (45).
Pada Senin (22/2/2021) pukul 00.10 Wib, Unit Reskrim Polsek Kempas menyatroni rumah H di Jalan Suka Damai dan menangkapnya, Ia mengakui bahwa shabu tersebut dijual kepada A.
"Pada hari yang sama pukul 00.35 Wib, dari hasil pengembangan pelaku H, didapati pula barang haram itu berasal dari RF. Anggota Unit Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku inisialnya RF," ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Shabu itu dikemas dalam plastik dan memang rencananya untuk A. Namun, pihak polisi berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.
"Inisial DPO ini R. Kami masih lakukan pengejaran. Jadi tersangka ada empat A, H, RF dan R masih DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku itu sekitar 0,33 gram shabu," ucap AKP warno.
Kini pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polsek Kempas, mereka dikenakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun pidana.
Sejumlah handphone, uang dan barang bukti lainnya turut diamankan Polsek Kempas.
Diketahui A merupakan warga Kecamatan Kempas sementara H dan RF berasal dari Kecamatan Tempuling.
Berita Lainnya
Pelaku Maling Motor Menangis dan Minta Ampun Saat Ditangkap Warga
Dua Curanmor di Desa Teluk Tuasan Berhasil Diciduk Polisi
LPKPI Siap Bergerak Demi Indonesia Aman, Maju dan Sejahtera
Kakek 74 Tahun Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Jewer Balita Hingga Memar, Ibu Muda di Medan Ditangkap Polisi
Tak Terima Tasnya Dijambret, Wanita di Riau Ini Kejar Pelaku Hingga Tertangkap
Seorang Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi Atas Tindak Pidana Melakukan Aborsi
Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Kelas II B Bangil Gelar Razia
2 Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kendal Berhasil Diungkap Polisi
Polisi Gerebek Pria di Tanah Merah, 12 Paket Sabu Ditemukan di Rumahnya
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
Ketua KPK H. Firli Bahuri : Pasca Ditetapkan Tersangka Atas Pengadaan CSRT, PRK dan MUM Langsung Kami Tahan