Unit Reskrim Boja Kembali Menangkap 1 Orang Diduga Pencuri


SIBERONE.COM - SF merupakan pemilik warung kopi yang terletak di pinggir Gang Kampung Desa Boja, Kecamatan-Boja, Kabupaten-Kendal, pada Kamis Malam tanggal 11/02/2021 | Sekitar pukul 22:00.Wib.dikejutkan oleh laki-laki tak dikenal menyelinap dibelakang Warungnya.

 

Karena sibuk melayani pengunjung di warung kopi miliknya. Disela sela melayani pembeli... (SF) menuju ruang dapur hendak mengambil peralatan masak dibelakang rumah yg terletak di sisi timur warung kopinya. Namun (SF) dikagetkan oleh seorang laki-laki yang tak dikenalnya tiba-tiba sudah berada di ruang belakang Rumahnya, (SF) menaruh curiga kalau orang tersebut mau berbuat jelek/mencuri, dengan pikiran takut campur bingung melihat orang tak dikenal didalam rumahnya (SF) pun langsung berteriak minta tolong, dengan teriak maling-maling, sontak semua pengunjung yang mendengar suara minta tolong berhamburan lari menuju sumber arah suara. Kebetulan pengunjung warung semua para Pemuda setempat yang biasa ngopi disitu.

 

Setelah berhasil ditangkap, Warga menginterogasi Laki- laki mencurigakan tersebut untuk mendapat keterangan kenapa masuk rumah dengan menyelinap, laki-laki itu menjawab kalau dirinya tidak melakukan apa-apa, mendengar jawaban yang tidak memuaskan, warga jadi marah dan akhirnya laki-,laki tak di kenal tersebut sempat jadi bulan-bulanan warga, beberapa Bogem melayang ke wajahnya tapi tetap bungkam. Tidak selang berapa lama Petugas dari Polsek Boja yang dapat laporan dari warga datang ke (TKP), Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan laki-laki tersebut dibawa ke Kantor Polisi Boja.

 

Setelah mendapat informasi adanya pencuri yang tertangkap..tim liput Siberone.com, datang ke kantor Polsek Boja untuk konfirmasi adanya penangkapan Seorang Laki-laki yang diduga pencuri, pada malam Kamis 11/02/2021. sekira 21:00.Wib, 

 

Awak media Siberone.com ditemui oleh Kanit.Reskrim AIPTU, Mahzum Safi'i, S.H di ruangannya dan diantar masuk ke ruangan pimpinan Kapolsek AKP. Irsanto, S.H., untuk mendapat Keterangan mengenai perihal penangkapan diduga Pencuri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Boja. 

 

Kapolsek Boja AKP. Irsanto, S.H membenarkan adanya penangkapan laki-laki berinisial (S) Warga Temanggung, dan Beliau Mengatakan " Memang Benar bahwa pihaknya pada malam Kamis 11Febuari 2021, sekira 21:00, Wib telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (S), Warga Temanggung-Jawa Tengah, karena dicurigai oleh Warga Desa Boja akan melakukan tindak kejahatan pencurian. Meskipun sebelumnya laki-laki tersebut tidak mau mengaku dengan Warga kalau melakukan pencurian, tapi berkat keuletan anggotanya kemudian (S) mengaku bahwa telah melakukan pencurian Laptop dan Uang disebuah Kios pemesanan Stempel yang berada dipinggir jalan pemuda Boja" kata Kapolsek Boja.

 

Kanit Reskrim AIPTU, Mahzum Safi'i, S.H., yang ikut mendampingi Kapolsek saat wawancara dengan Awak Media Siberone.com., Menambahkan " Hasil interogasi dan penyelidikan yang Kami lakukan bahwa selain di Kios Stempel, pada minggu sebelumnya laki-laki Warga Temanggung-Jawa tengah berinisial (S) tersebut juga telah melakukan beberapa kali pencurian di Wilayah Boja, Mijen dan Banyumanik Semarang, Saat ini (S) telah Kami Tetapkan Sebagai Tersangka dengan Jerat Pasal 363KUHP Serta Kami lakukan penahanan" Imbuh Kanit Reskrim.(Supriyadi).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar