Lindungi Pekerja hingga Pelosok Desa, BPJS Ketenagakerjaan – DPMD Dukcapil Riau Teken MoU
SIBERONE.COM– BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Riau dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa.
Sinergi tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri dengan DPMD Dukcapil Provinsi Riau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Kamis (8/10).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Salah satu bentuk dukungan dalam pelaksanaannya adalah melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan ditempatkan pada desa dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, yang menjadi sasaran program.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Mhd. Firdaus, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong agar pekerja di tingkat desa memperoleh perlindungan yang memadai, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
“Pekerja di lingkungan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, terkhusus pada kesempatan ini adalah perlundungan bagi tenaga kerja pada kelembagaan desa. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Mhd. Firdaus.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan tersebut dilakukan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan ditempatkan di desa. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
“BKK ini nantinya ditempatkan di desa dan diharapkan dapat mendukung pembiayaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat miskin sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, perlindungan ini tidak hanya menyasar aparatur desa, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan terkhusus bagi tenaga kerja pada kelembagaan desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Ibkar Saloma, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau melalui DPMD Dukcapil dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
Menurut Ibkar, dukungan melalui BKK menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem perlindungan yang lebih luas, khususnya bagi pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama DPMD Dukcapil Provinsi Riau. Dukungan melalui BKK yang ditempatkan di desa menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ibkar.
Ibkar menjelaskan bahwa perlindungan tersebut penting karena setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan antara lain melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Risiko dalam bekerja tidak pernah dapat kita prediksi. Ketika risiko tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman agar pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan manfaat ketika menghadapi risiko sosial ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibkar berharap sinergi tersebut dapat menjadi penggerak peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh desa di Provinsi Riau.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini tidak ada lagi pekerja di lingkungan desa maupun lembaga kemasyarakatan desa yang bekerja tanpa perlindungan. Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam proses sosialisasi, edukasi, hingga implementasi kepesertaan di lapangan,” tambah Ibkar.
Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat desa juga sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial (UCJ) bidang ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja dan masyarakat yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun perlindungan pekerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan” tutupnya.(yan)


Berita Lainnya
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.