7 Orang Saksi Terkait Korupsi Jalan Dibengkalis Hari Ini Diperiksa KPK di markas Kepolisian Daerah Riau


SIBERONE.COM - Terkait Kasus Pinada korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau  TA 2013 s/d TA 2015, Hari ini Senin Senin (15/2/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan Pemeriksan Terhadap 7 Orang saksi tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono di markas Kepolisian Daerah Riau.

Ketujuh Saksi yang di periksa Oleh Penyidik KPK Diantaranya 3 saksi diperiksa terpisah diketahui Bersetatus Sebagai PNS yakni Y (PNS) Dinas PU Kabupaten Bengkalis dan Is Is (PNS) di Kabupaten Bengkalis, dan Ar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pengawas).

Sementara itu Empat saksi lain nya merupakan saksi lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013 s/d. 2015), Ke 4 Saksi itu merupakan SW  Dosen UIR (Guru Besar) Am, RD (Swasta), dan Rid (Swasta),  

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Melalui Pesan Singkatnya Via whatsapp Senin (15/2/2021) membenarkan adanya Pemeriksan Lanjutkan Kasus Korupsi Proyek di kabupaten Bengkalis itu

"Saat ini penyidik KPK Sudah/sedang berada di Mapolda Riau, Pagi Ini Rencana akan Memeriksa 7 saksi terkait Kasus tersangka HS yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN), dan Ke 7 saksi itu telah dipanggil ke Mapolda Riau, dia inisial Y (PNS), II ((PNS), AR (PUPR), RD, R, AM dan satunya SW (dosen),” kata Fikri,

Diketahui Terkait kasus Korupsi Proyek peningkatan Jalan Di Bengkalis Tahun jamak itu KPK menetapkan 10 tersangka.

Sebelumnya KPK juga telah menahan dua orang tersangka yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) HS dan Direktur PT ANN Melia Boentaran. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, tahun anggaran 2013-2015 ini.

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar