Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
Rekayasa Perampokan Uang Jujuran di Mandah, Eki Samudra Beri Klarifikasi dan Minta Maaf

SIBERONE.COM - Beberapa waktu lalu heboh berita seorang warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, bernama Eki Samudra alias Eki menjadi korban perampokan di Dusun Karyawan, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah diusut oleh pihak berwajib, diketahui bahwa peristiwa perampokan tersebut merupakan karangan Eki, ia mengaku mengalami kesulitan keuangan sehingga membuat skenario demikian.
Atas peristiwa itu, Eki membuat sebuah video klarifikasi, di mana dalam video tersebut Eki menyampaikan bahwa informasi mengenai dirinya yang menjadi korban perampokan adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam pernyataannya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kecamatan Mandah, serta kepada pihak terkait seperti pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah. Ia mengakui telah menyebabkan kehebohan di media sosial dengan menyebarkan informasi palsu mengenai perampokan yang dialaminya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki. Saya merupakan warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah. Hari ini saya ingin mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, masyarakat Kabupaten Inhil, masyarakat Kecamatan Mandah, serta pihak terkait, pemerintah, dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah, bahwa berita yang menyebutkan saya menjadi korban perampokan adalah tidak benar," ujar Eki dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Polsek Mandah.
Eki mengungkapkan bahwa alasan di balik penyebaran informasi hoaks tersebut adalah karena dirinya mengalami kesulitan keuangan. Ia mengaku bahwa uang sebesar Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk jujuran pernikahan pada Minggu, 23 Februari 2025, di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk membayar hutang. Sementara, ia masih membutuhkan tambahan Rp10 juta lagi untuk memenuhi jumlah yang telah disepakati sebesar Rp40 juta. Oleh karena itu, ia kemudian membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban perampokan.
"Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran sebesar Rp40 juta. Uang Rp30 juta yang saya miliki telah habis untuk membayar hutang kepada orang lain. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok," jelasnya.
Di akhir klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terdampak oleh berita bohong yang disebarkannya. Ia juga mengakui bahwa tindakannya tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menyulitkan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tutupnya.
Nia Nismaini
Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil