Jelang Ramadhan, Tim Sat Narkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Warga berinisial D (45) yang diduga melakukan peredaran narkoba dan diamankan Satreskrim Polres Inhil, Sabtu (15/2/25). (Polres Inhil)

SIBERONE.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) intensif melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Salah satu pengungkapan terjadi di Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat.

“Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya warga berinisial D (45) yang diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelas IPTU Gerry.

Setelah memastikan keberadaan D di rumahnya, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dengan disaksikan oleh dua orang warga sekitar. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah kopiah berisi 8 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp2.000.000,-, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting penjepit, 1 bungkus plastik putih bening, 1 unit handphone android, 1 unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi awal, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya. Saat ini, D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berusaha keras untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di Kabupaten Inhil, sebagai bentuk persiapan menjelang Ramadhan juga,” tutup IPTU Gerry.

Upaya ini menjadi bukti komitmen Polres Inhil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar