Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
Bidang Hukum HAM HMI Cabang Tembilahan Soroti Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit di Bromo III

SIBERONE.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan tengah mempelajari kasus pidana yang sedang berlangsung ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum di Inhil.
Kasus yang dilaporkan oleh pihak H. Z. Alimbi Rahmad ke Polsek Keritang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/22/X/2024/Riau/Res Inhil/Sek Keritang/Tanggal 09 September 2024 kemarin, dan kemudian berkembang hingga mengerucut pada proses penahanan terhadap saudara Syahru Anwar (terlapor) sudah dikupas secara perlahan oleh Bidang Hukum dan HAM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan.
Dalam wawancaranya, Ketua Bidang Hukum dan HAM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Wahyu menyebutkan meskipun baru saja mengetahui kasus ini tapi sebagai kalangan aktivis sangat membutuhkan asupan nutrisi ilmu baru apalagi terkait dengan kasus-kasus di lapangan.
"Di masa produktifitas berpikir seperti sekarang ini, kami sangat membutuhkan nutrisi ilmu dari pengalaman di lapangan. Sepertinya kasus pidana yang ditangani oleh pihak APH yakni kasus dugaan pencurian di desa Pancur sangat menarik untuk dikaji," ulasnya, Rabu (6/2/2025).
Menurut Wahyu ada hal yang menarik dalam kasus tersebut, sehingga menjadikan fokus perhatiannya untuk dijadikan kajian mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum.
"Kasus ini unik, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat ada dua lokus yang berbeda namun bisa mengkrucut ditetapkannya tersangka. Yang jadi pertanyaan bagaimana cara mereka bisa memunculkan bukti terhadap delik yang disangkakan terhadap terlapor, sementara lokasi pencurian dan lokasi yang diintrogasikan sangat jauh berbeda," ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Dalam rasa penasaran yang mendalam pada kasus ini, HMI Cabang Tembilahan mewacanakan untuk segera melakukan kajian akademik secara terbuka, dan hasil penelitian tersebut ditargetkan akan dipublikasikan ke sinta tiga.
"Jika perkara ini bisa P21, kami dari HMI Cabang Tembilahan secepatnya memasukkan permohonan izin penelitian ke Badan Kesbangpol Inhil. Kami akan menjadikan kasus ini sebagai objek penelitian secara akademis dan hasil penelitian tersebut kita targetkan tampil di Sinta Tiga," tukasnya.
Sembari menunggu perkembangan selanjutnya, HMI Cabang Tembilahan mulai pelan-pelan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penelitian.
"Kalau dikerjakan secara tim Insya Allah tidak terlalu repot, tinggal menyusun langkah-langkah yang akan diambil agar data-data penelitian segera tercukupi. Untuk sementara sambil menunggu informasi P21, kami coba selesaikan dulu kelengkapan administrasi surat menyurat dan kemudian mempersiapkan dana untuk turun melihat lokasi yang dimaksud, yang paling terpenting mengumpulkan kontak pihak terkait untuk dilakukan wawancara," tutupnya.
Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman