Setelah Rahimi Undur Diri dari KPUD Inhil, Berikut Nama yang Bakal Menggantikan

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (KPU Inhil)

SIBERONE.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rahimi menyatakan mengundurkan diri setelah terlibat isu diduga masih terafiliasi dengan partai politik. 

Pengunduran diri Rahimi terhitung sejak Kamis (15/8/2024), dan saat ini surat pengunduran diri tersebut masih diproses di KPU RI. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan. Dan terkait penggantinya masih menunggu proses pemberhentian selesai. 

 

"Yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri, masih diproses di KPU RI pemberhentiannya, baru kemudian diproses penggantiannya," ucap Syamsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/08/2024). 

Kendati demikian, terkait calon cadangan pengganti untuk mengisi kekosongan kursi Komisioner KPU Inhil, Syamsul menyebutkan ada 5 nama. 

"5 dari 10 orang itu yang belum dilantik kemarin sebagai cadangannya," ucapnya.

Adapun nama-nama tersebut, yaitu:

1. Basirudin

2. Dedi Irawan

3. Muhammad Thawaf

4. Riski Yusuf

5. Syahruddin

 

 

Nia Nismaini


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar