4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Sengketa Lahan DPRD, MA Menangkan Pemkab Inhil
SIBERONE.COM - Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.
Berita Lainnya
HM Wardan Ikuti "Webinar Inspirasi Wakaf" Secara Virtual
Kedai Kopi Bang Yos, Solusi Ngopi Nikmat dan Murah
Rangkaian Even Wisata Religi, Disparporabud Inhil Gelar Lomba Tabak Bunga Telur
Sekda Kabupaten Asahan Buka Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hari Jadi Lingga, Bupati M Nizar Laksanakan Peletakan Batu Pertama di Pembangunan Pabrik Piymood
Didampingi DP2KBP3A Inhil, KPAI Inhil Lakukan Kunjungan ke PPAD Kepri
Inhil Raih Kabupaten Informatif di “KI Riau Award” 2021
Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub
Bupati HM Wardan Pimpin Sidang PPL ATR BPN Inhil dan Pemda
Disaksikan Gubri, Kanwil DJPB Riau Teken MoU dengan Bupati Inhil HM Wardan Terkait Pengelolaan keuangan Daerah
DP2KBP3A Inhil Ingatkan, 1.000 HPK Seseorang Merupakan Periode Penting dalam Mencegah Stunting
Gubernur H Ansar Resmi Kukuhkan Anggota Paskibraka Kepri