Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja Telah Usai, Tiga Pilar Kota Tegal Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Bagi Makser


SIBERONE.COM - Masa Pemberlakuan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja telah usai, TNI-Polri dan Satpol PP kembali gelar operasi yustisi dan bagi makser.

 

Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal, Tak hanya melakukan Operasi Yustisi, kegiatan ini juga diselingi dengan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. 

 

Setelah pemberlakuan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja, Aktifitas Kota Tegal berjalan seperti biasa namun tetap dalam kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat, hal ini agar pencegahan Covid-19 dapat diminimalisir.

 

Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Rekso Pranoto, S.H. mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak kenakan masker, para pedagang dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan pada hari ini bertempat di Pasar Sumurpanggang Jl. Cipto Mangunkusumo Kota Tegal, Senin (8/2/2021).

 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, dan kegiatan ini akan kami terus lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tegal," ujar Kaurbinops.

 

Kaurbinops menambahkan, untuk hasil pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini telah menindak sebanyak 8 orang yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung kami berikan teguran.

 

"Saya harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat dihimbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan patuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

 

Di tempat yang sama KBO Binmas Iptu Joko Margono mengatakan operasi yustisi kali ini dibarengi dengan kegiatan pembagian masker, hal ini sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Masker yang dibagikan sebanyak 2.600 buah yang disebar di berbagai tempat-tempat publik.

 

“Masker yang kami bagikan diperuntukan bagi masyarakat dengan harapan untuk dipakai guna mencegah penyebaran Covid-19, hari ini kami membagikan 2.600 masker,” kata Kaurbinops.

 

Kapolres Tegal Kota Polda Jateng AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kaurbinops Satbinmas menghimbau agar masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kaurbinops. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar