Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Pemilihan Calon Kades Antar Waktu Desa Kalipancur Pekalongan

Anggota Polsek Bojong, Pekalongan melakukan penjagaan dan pengawasan di Lokasi pengesahan dan pemilihan Calon Kades Antar Waktu di Desa Kalipancur, Minggu (24/9). (sumber foto: Siberone.com/Suyanto)

SIBERONE.COM - Demi keamanan dan kelancaran pengesahan dan pemilihan Calon Kepala Desa (Kades) Antar Waktu di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan puluhan Polisi diterjunkan ke lokasi, Minggu (24/09).

Diketahui, dalan pemilihan itu terdapat 2 Calon Kepala Desa yang akan dipilih yakni Nurkhan dengan nomor urut 1 dan Muhroji dengan nomor urut 2.

Pemilihan yang dilaksanakan di halaman  TK Tunas Harapan Desa Kalipancur dihadiri oleh Camat Bojong Farid Abdul Khakim, S.STP, M.M., Danramil Bojong kapten Arh. Wiyoto, Kapolsek Bojong Iptu Wastono, S.H., Plt. Kepala Desa Kalipancur beserta Perangkat Desa Kalipancur, Ketua BPD beserta anggota, Ketua P2KD beserta anggota, perwakilan tokoh masyarakat pemuda dan agama dari masing-masing Dukuh Desa Kalipancur serta para calon kepala desa antar waktu.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono mengungkapkan, pihaknya telah memploting anggota guna pengamanan selama kegiatan pemilihan.

“Kita sudah menempatkan personil Polri baik yang berpakaian seragam maupun yang tidak. Tentunya ini untuk pengamanan terbuka dan juga tertutup guna menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Pemilihan berjalan dengan lancar, dan hasil perolehan surat suara pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kalipancur nomor urut 1 Nurkhan mendapatkan surat suara sebanyak 42, dan nomor urut 2 Muhroji mendapatkan surat suara sebanyak 52. Sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 1, sehingga total surat suara berjumlah 95.

Dengan demikian, Muhroji dengan nomor urut 2 terpilih menjadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalipancur dengan jumlah surat suara sebanyak 52. (Suyanto).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar