DPRD Inhil Bahas Rancangan Perda Inisiatif di Paripurna ke-7 Masa Persidangan II

rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan II tahun 2023 DPRD Inhil (26/6/23). (sumber foto: DPRD Inhil)

SIBERONE.COM - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (DPRD Inhil) melangsungkan rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan II tahun 2023. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (26/06/2023) Malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini, juga turut dihadiri oleh, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy Ismail, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil ini membahas Pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang :

a. Bangunan Gedung
b. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
c. Pembinaan, pengawasan dan Penindakan ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
d. Badan Usaha Milik Desa
e. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
f.  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Selain itu pada rapat inu juga membahas tentang pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penyelenggaraan Pesantren, Pemajuan Kebudayaan Melayu," ucap Edi Gunawan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar