BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada, Zulmida, Jumiati, Ismar Susanti, Yusmardahni dan Nimis Yulita yang merupakan pekerja rentan (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota menggelar edukasi dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kader Posyandu Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim, Ahad (7/5/2023) di UPT Disperindag, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan alat bantuan kelengkapan Posyandu tahap II Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim bersama Anggota DPR RI, Jon Erizal dan Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan.

Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi secara regulasi hal itu telah tertuang di Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

"Perlu adanya pemahaman tentang manfaat program Jamsostek kepada seluruh warga, termasuk kader posyandu yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk itu kami khusus hadir disini ingin menyapa seluruh kader posyandu di Tenayan Raya dan Kulim dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya mengikuti program Jamsostek," ujar Iman.

Dijelaskan Iman, BPJAMSOSTEK memiliki 5 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).  

Adapun manfaat dari kelima program tersebut, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama.

Kemudian, sebesar 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.  

"Manfaat lainnya yang akan didapat oleh peserta berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta," paparnya.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada, Zulmida, Jumiati, Ismar Susanti, Yusmardahni dan Nimis Yulita yang merupakan pekerja rentan Provinsi Riau tahun 2023.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar