BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota menggelar edukasi dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kader Posyandu Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim, Ahad (7/5/2023) di UPT Disperindag, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan alat bantuan kelengkapan Posyandu tahap II Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim bersama Anggota DPR RI, Jon Erizal dan Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan.
Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi secara regulasi hal itu telah tertuang di Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
"Perlu adanya pemahaman tentang manfaat program Jamsostek kepada seluruh warga, termasuk kader posyandu yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk itu kami khusus hadir disini ingin menyapa seluruh kader posyandu di Tenayan Raya dan Kulim dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya mengikuti program Jamsostek," ujar Iman.
Dijelaskan Iman, BPJAMSOSTEK memiliki 5 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Adapun manfaat dari kelima program tersebut, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama.
Kemudian, sebesar 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Manfaat lainnya yang akan didapat oleh peserta berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta," paparnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada, Zulmida, Jumiati, Ismar Susanti, Yusmardahni dan Nimis Yulita yang merupakan pekerja rentan Provinsi Riau tahun 2023.(yan)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Audensi dan Sinkronisasi Usulan Pembangunan Bersama Insfrastruktur Perbatasan Riau - Jambi
Ketua TP. PKK Provinsi Kepri Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Keunikan Festival Gema Muharram di Yang di Gagas Disparporabud Inhil
HUT ke-46 Kajari, Kepala Disparporabud Inhil Berikan Kejutan
HUT ke-23, Ketua DWP Inhil Buka Seminar Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital
Tingkatkan Pelayanan Gizi Masyarakat, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Lintas Sekotor
Hari Ini, 2 Warga Inhil Positif Covid-19
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Kukuh 30 Orang Pengibar Bendera Pusaka
Staf Ahli Bupati Hj. Zulaikhah Wardan Buka Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Bupati Inhil Kukuhkan Duta Genre Tahun 2023
Rapat Koordinasi Triwulan III TPID Kabupaten Asahan Tahun 2021 Resmi Dibuka Bupati Asahan
Hanya dengan Rp200 Ribuan, Nikmati Layanan Sempurna Hotel Tembilahan Pratama