Urus Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik di DPMPSTP Inhil, Ini Syaratnya

SIBERONE.COM - Bagi anda yang ingin membuat surat izin Praktik Tekhnologi Laboratorium Medik bisa langsung mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan Hang Tuah Tembilahan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono melalui bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan April Linda Purwanti mengungkapkan, bahwa bagi mereka yang ingin membuat surat izin Praktik Tekhnologi Laboratorium Medik harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
A.Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1. Permohonan bermaterai.
2. Fotokopi e-KTP.
3. Pasfoto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir asli/basah.
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (STR ATLM) yang di legalisir Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik.
7. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan.
8. Rekomendasi dari organisasi profesi.
B. Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis.
C. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
Sedangkan bagi mereka yang ingin memperpanjang izin Praktik Tekhnologi Laboratorium Medik bisa melampirkan persyaratan ini.
"Fotokopi Ijazah yang dilegalisir asli/basah dan Fotokopi Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (STR ATLM) yang di legalisir Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Dan juga melampirkan fotocopy dan SIP lama," imbuhnya.
Berita Lainnya
Selain Mudah Dijangkau dan Dekat dari Pasar, Hotel Kemuning Sediakan Harga Bersahabat
Dinkes Inhil Dampingi Ketua GSH Berikan Pemahaman Terkait Penanggulangan Stunting di Sungai Batang
Beri Perlindungan Atlet, Perbasi Pekanbaru MoU dengan BPJAMSOSTEK
Buka Sosialisasi Bela Negara, Bupati HM Wardan: Kedepankan Nilai-Nilai Gotong Royong dalam Bermasyarakat
Bupati HM Wardan Melepas Kontingen PGRI Inhil
Buka Muscab Organda, Bupati Inhil Harapkan Terminal Bandar Laksamana Indragiri di Fungsikan
Bupati HM Wardan Menghadiri Launching 7 Aplikasi dan Inovasi Pengadilan Agama Tembilahan
Melalui Vid-Con, Pemkab Inhil Ikut Peringati Harganas ke-XXVII
Dinkes Inhil Berikan Penghargaan kepada Tiga Puskesmas Terinovatif
Masjid Al-Musannif Kecamatan Silau Laut di Resmikan Wagubsu
Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
Dinas P2KBP3A Inhil Taja Pelatihan Membuat Anyaman Pandan Bagi PEKKA di Tembilahan Hulu