Pandemi Covid-19 Berkahir, Dinkes Inhil Sebut Penggunaan Masker Sudah Tidak Wajib

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri, S. KM, M. Kl,. (sumber foto: Rahmi Indrasuri)

SIBERONE.COM -  Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah berkahir. Sehubungan dengan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menyebut penggunakan masker sudah tidak wajib.

"Benar WHO sudah menyatakan Covid-19 sudah berakhir. Ya sudah tidak wajib lagi sepertinya, dimana-mana sudah boleh tanpa masker kecuali di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas petugas masih mengunakan masker," kata Kadinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, S.KM, M, KI., saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Ahad (7/5/23).

Dikatakannya, untuk di Inhil ruang terbuka dan tertutup masih tidak mengunakan masker dan ada yang mengunakan masker di ruang tertutup tidak masalah antisipasi individu terhadap dirinya yang mungkin sedang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk pilek dan hal lainnya.

"Masyarakat sudah terbiasa sehingga tanpa diingatkan mereka sudah sadar mengunakan masker dan saat ini peningkatan kasus juga sudah tidak ada lagi semoga dengan kebiasaan baik masyarakat kapan mengunakan masker saat tertentu sudah sangat baik," tuturnya.

Rahmi menyebut, bahwa rekapan data Covid-19 dari 03 Maret 2020 hingga 06 Mei 2023 total keseluruhannya sebanyak 6265 orang, dan yang sembuh 6063 sedangkan yang meninggal dunia ada 202 orang.

"Untuk yang di isolasi di Puskesmas tidak ada, dan isolasi mandiri juga tidak ada. Semoga kesehatan masyarakat kabupaten Inhil semakin baik masyarakat semakin sadar pola hidup sehat terimakasih," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar