Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Kunker ke Kantor Camat Kemuning, DPMPSTP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan
SIBERONE.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Haryono, S.Hut. T yang dalam diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Inhil H. Ahmad Khusairi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Kemuning, di Aula Pertemuan Kantor Camat Kemuning, (10/03/2023).
Adapun maksud Kunker di kecamatan tersebut untuk melakukan sosialiasi Perizinan.
Sekretaris DPMPSTP Inhil, H. Ahmad Khusairi mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberian informasi khususnya kepada jajaran Kecamatan, pemberdayaan Kasi Paten.
“Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan," kata Ahmad Khusairi.
Selanjutnya, Ahmad Khusairi menjelskan, bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). yang belum memiliki izin. Dan sesuai harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia.
"Nah dalam rangka itulah juga kita berusaha untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning," ujarnya.
Kemudian, dikatakannya, bahwa NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).
"NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik," sebutnya.
Terakhir, Ahmad Khusairi berharap semoga dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut dapat memudahkan Pemerintah Kecamatan dalam melayani masyarakat.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Rakor Kesehatan Jiwa dan Penyampaian Surat Keputusan TPKJM
Pengrajin Lokal Inhil Kelompok Mawar Suci Manfaatkan Daun Pandan Jadi Kerajinan
Wujudkan Kesetaraan Gender, DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUG
Bupati H Surya Sampaikan III Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan
Bupati Asahan Terima Audiensi LASQI
DPKP Inhil Sigap Bantu Lisa Fitriyanti Lepaskan Cincin yang Tersendat Dijarinya
Tinjau Ruas Jalan Lahang Baru ke Teluk Pinang, Bupati Inhil HM Wardan: Insyaallah 2023 Kita Anggarkan Lagi
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan 301 jama'ah Haji Asal Inhil: Harapan Haji yang Mabrur
Ketua DPRD Sambut kunjungan Kerja Kejati Riau di Rumah Dinas Bupati Inhil
Selain Mudah Dijangkau dan Dekat dari Pasar, Hotel Kemuning Sediakan Harga Bersahabat
Memiliki Tinggi Puncak Yang Berbeda-beda Menjadi Daya Tarik Bagi Bukit Condong
Bahas Kasus Stunting, DP2KBP3A Inhil Melalui Tim AKS Laksanakan Koordinasi dengan Puskesmas Tembilahan Hulu