50 Milyar Dana Hibah untuk KPUD Inhil Jadi Sorotan Publik
Pemkab Inhil Ikuti Rakornis TMMD ke-123 Tahun Anggaran 2025
Kunker ke Kantor Camat Kemuning, DPMPSTP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan

SIBERONE.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Haryono, S.Hut. T yang dalam diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Inhil H. Ahmad Khusairi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Kemuning, di Aula Pertemuan Kantor Camat Kemuning, (10/03/2023).
Adapun maksud Kunker di kecamatan tersebut untuk melakukan sosialiasi Perizinan.
Sekretaris DPMPSTP Inhil, H. Ahmad Khusairi mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberian informasi khususnya kepada jajaran Kecamatan, pemberdayaan Kasi Paten.
“Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan," kata Ahmad Khusairi.
Selanjutnya, Ahmad Khusairi menjelskan, bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). yang belum memiliki izin. Dan sesuai harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia.
"Nah dalam rangka itulah juga kita berusaha untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning," ujarnya.
Kemudian, dikatakannya, bahwa NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).
"NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik," sebutnya.
Terakhir, Ahmad Khusairi berharap semoga dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut dapat memudahkan Pemerintah Kecamatan dalam melayani masyarakat.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wujudkan Kesetaraan Gender, DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUG
Wagub Kepri Apresiasi PPDB Tampung Anak Didik Baru
Pertemuan Dokter dan Pengelola Program Napza Puskesmas Dinkes Inhil
Dinkes Inhil Gelar Kikc Off ILP Integrasi Evaluasi Intervensi Spesifik dan Publik Stunting
30 Pemegang Program Ikuti Pertemuan Tatalaksana ISPA Dinkes Inhil
Pj Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Jalan Yos Sudarso Tembilahan
Bupati Jenguk Mantan Kadisdukpencapil di RSUD Puri Husada
Manfaatkan Lahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Pj Bupati Inhil Tekankan Netralitas ASN dan Pendamping Desa dalam Pilkada 2024
Bupati Inhil Didampingi Ketua TP PKK dan Sekda Hadiri Pembukaan MTQ ke-41 Provinsi Riau
Saksikan Secara Langsung Festival Pengantin Sahur di Desa Pulau Palas, Pj Bupati Inhil Berikan Apresiasi
DPC Demokrat Kota Pekanbaru Lakukan Evaluasi dan Pemantapan Bacaleg