Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Imbauan, Kasatlantas Polres Inhil: Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya
SIBERONE.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Kasatlantas Inhil), AKP Eri Asman SH mengimbau terkait penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal itu ia ungkapkan pada kegiatan Jum'at Curhat bersama Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Inhil di Warung Sanggar Catur Jalan Baharuddin Yusuf, Jum'at (10/3/23).
"Kami kepolisian Kabupaten Inhil melalui Sat Lantas Polres Inhil telah memberikan himbauan kepada para penjual sepeda listrik ini untuk memberi tahukan kepada calon pembeli bahwa sepeda listrik ini digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti taman bermain, wisata, jalan-jalan kecil, dan tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan raya," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Eri Asman SH menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang pengendara sepeda listrik, minimal digunakan bagi anak-anak berusia 12 tahun.
Kemudian Eri Asman menyebut pihaknya akan mengkoordinasikan terkait hal tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengusulkan peraturan penggunaan sepeda listrik.
"Jadi, kami Sat Lantas Polres Inhil kedepannya akan mengusulkan kepada Pemda bisa mengatur Perda tetang penggunaan sepeda listrik ini. Tujuannya sudah jelas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari," ucapnya.
Terakhir ia menuturkan apabila sepeda listrik digunakan maka harus didampingi orang dewasa, wajib menggunakan helm. Kecepatan maksimal 25 kilometer per jam, serta ada jalur khusus yang harus dilewati oleh pengguna sepeda listrik.
"Untuk itu kami menghimbau kepada orangtua untuk bersama-sama mengingatkan dan menaseti anak-anak kita ini bahwa sepeda listrik ini tidak dipergunakan di jalan raya. Kemudian saat mengendarai sepeda listrik hendaknya menggunakan pengaman," pungkasnya.
Wartawan: Nia Nismaini
Berita Lainnya
Kapolda Jateng Kunjungi Ponpes Ari Kaliwungu Kendal
Kapolda Jateng Lakukan Pengecekkan Kesiapan Penyekatan Jalur Mudik di Magelang
27 Exit Tol dan 224 Titik Diperketat Penyekatanya, Kabidhumas Polda Jateng Minta Masyarakat Tetap Dirumah
Tarawih Keliling di Desa Gondang Blado
Dir Binmas Polda jabar Kombes Pol Supriyadi, Cek Pelaksanaan PPKM Darurat Didampingi Kapolres Cirebon Kota
Persit Diminta Tak Ria dan Pamer Kekayaan di Medsos
Masyarakat Diajak Tolak Politik Uang
Vaksin Drive Thru Akan Digelar
Penanganan Covid-19 di Eks Karesidenan Banyumas Perlu Diselaraskan
Tekan Angka Covid-19, Polsek Gringsing Intens Pantau Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro
Kakan BPN Garut, Nurus Sholichin: Penerima Sertipikat Redistribusi Diharapkan untuk Kesejahteraan
Kabar Duka, KGPAA Mangkunegara IX Tutup Usia, Kapolda Jateng Takziah di Kediamannya