Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Wakil Bupati Inhil Tinjau Lokasi Pembanguan Tempat Majelis Taklim Raudhatuzzakirin
SIBERONE.COM - Wakil Bupati Indragiri Hilir, H.Syamsuddin Uti, melakukan peninjauan di lokasi rencana pembangunan pengajian Raudhatuzzakirin yang terletak di RT 04 RW 07 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Jum'at (9/12/2022) siang.
Peninjauan ini dilakukan Wabup H.Syamsuddin Uti sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan syiar Islam di Kabupaten Inhil.
Diketahui, lokasi ini rencananya akan dilakukan pembangunan tempat pengajian Majlis Ta'lim Raudhatuzzakirin.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti didampingi Ulama dan RT setempat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga tempat ini sebagai sarana syiar islam.
"Lokasi ini yang rencananya akan dibangun sebuah tempat pengajian. Untuk itu, sangat perlu perhatian kita semua demi kemajuan syiar islam," ungkapnya yang akrab disapa Abah SU.
Terakhir, Wakil Bupati meminta doa dan dukungan agar rencana pembanguan tempat pengajian Majlis Ta'lim Raudhatuzzakirin berjalan lancar.
Berita Lainnya
Masa PPKM Level 4 Polsek Kapetakan Polres Ciko Tingkatkan Patroli Mobile Sambangi Titik Rawan Kejahatan
Kapolres Majalengka Hadiri Penandatanganan MOU Three Parties di BIJB Kertajati
Masih Bandel, Polres Kendal Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes dan Jam Operasional
Patroli Udara, Kapolda Riau Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging
Forkopimda Batang Cukupi Kebutuhan Warga Isoman
Turun ke Jalan, Puluhan Jurnalis Bagikan Nasi Kotak
Gelar Musrenbang, Berikut 21 Poin Usulan Masyarkat Desa Tekulai Hulu
Dukung Program Pencegahan Covid-19, Polres Tolikara Gencar Laksanakan Patroli dan Berikan Imbauan
Gandeng Dinkes, Lapas Tembilahan Gelar Penyuluhan TBC Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Covid-19 Door to Door untuk Ratusan Lansia di Wilayah Ngampel
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Capai Rp8,2 Triliun
Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Disosialisasikan