Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
Pemkab Inhil Terima Anugrah Meritokrasi dari KASN dengan Penerapan Sistem Merit

SIBERONE.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), menerima langsung Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori 'Baik' dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Indragiri Hilir.
Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negera yang berlangsung di ballroom Puri Agung Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, (08/12/22).
Penyerahan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negera dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori 'Baik' dilakukan langsung oleh Ketua KASN RI Prof. Agus Pramusinto.
Bupati Inhil H.M Wardan dalam kesempatan ini mengungkapkan terimakasihnya atas kerjasama seluruh instansi terkait.
"Penghargaan Meritorasi tahun 2022 ini di terima Kabupaten Indragiri Hilir dari Komisi Aparatur Negara (KASN) untuk yang ketiga (3) kalinya dimana pada tahun 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan sistem Merit dengan kategori 'BAIK' dengan nilai 262,5, kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori 'BAIK' dengan nilai 281,5, dann Alhamdulilah pada tahun 2022 ini memperoleh kenaikan nilai yang sangat signifikan yaitu dengan nilai 289," papar Bupati.
Lebih lanjut H.M Wardan menyampaikan kedepannya Ia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Inhil dapat lebih profesional, berintegrasi dan sejahtera.
"Dengan diperolehannya penghargaan Meritorasi ini, harapan kita semua akan dapat mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegrasi, sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif, efesien, terbuka dan mampu menyelenggarakan pelayan publik yang berkualitas bagi masyarakat," ungkap Bupati.
Sebagai informasi, ada 17 Pemprov, 69 Pemkab dan 36 Pemko yang menerima penghargaan Meritorasi pada tahun 2022.
Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM