Pemkab Inhil Gelar rapat Evaluasi Bulan ke 2 Periode Oktober 2022
SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Evaluasi Bulan Ke 2 Minggu Ke-2 Triwulan Ke-4 Periode Oktober TA 2022 yang dilaksanakan lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No. 1 Tembilahan, Jum'at (11/10/2022) pagi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti didampingi Asisten III Admistrasi Umum Setda Ir.H.T.Juhardi, MP dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs.H.Masdar, turut juga dihadiri Pejabat Eselon, Kabag dan Camat dilingkungan Pemkab Inhil.
Pada rapat Evaluasi Bulan Ke-2 Minggu Ke-2 Triwulan Ke-4 Ini Wabup H.Syamsuddin Uti menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggesa setiap kegiatan agar selesai tepat waktu.
"Saya berharap agar setiap permasalahan dapat didiskusikan dan dikoordinasikan serts bekerjasama sehingga penyerapan realisasi dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan," ucapnya.
Disamping itu, Wabup juga menyampaikan kepada seluruh Camat khususnya wilayah yang terdampak bencana agar melaporkan secara berkala dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda masing-masing sehingga dapat segera diambil tindakan dengan cepat.
Rapat ini dilaksanakan secara rutin per triwulan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna mempercepat serapan anggaran dan pekerjaan Fisik.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM