Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ketua PN Bangkinang Sebut Jadikan Suri Tauladan
SIBERONE.COM - Syiar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pengadilan Negri (PN) Bangkinang sebagai upaya mengimplementasikan teladan Nabi Muhammad SAW.
Syiar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pengadilan Negri Bangkinang ini juga diisi dengan ceramah agama yang di sampaikan oleh Ustad Ternama Kabupaten Kampar, kamis (3/11/3022) sekitar pukul 09.00-11.00wib.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B I Dewa G Budhy Dharma Agung berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, dan bisa mencontoh suri tauladannya.
"Harapan dari acara ini supaya lebih kenal dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW, serta dapat kita mencontoh dan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW," harapnya.
Selain itu, Dewa G Budhy Dharma Agung memaparkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengajian juga merupakan kegiatan rutin setiap bulannya di PN Bangkinang.
"Kegiatan-kegiatan pengajian ini sudah sering sekali dilaksanakan di PN bangkinang hampir setiap bulannya," ucap Ketua PN.
Wartawan: A-R





Berita Lainnya
Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik
PPP Sambangi Panti Asuhan dan Rumah Sakit di Hari Ultah ke 47
Hadir di Desa Tanjung Baru, Bupati Inhil Meneteskan Air Mata
Hadir di Desa Bantayan, Abd Wahid Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Al-Qur'an
MIN Tembilahan Laksanakan Isra Mi'raj dan Khatam Al-Qur'an
Bupati Wardan Nyatakan di Kabupaten Inhil Tidak Ada Larangan Sholat di Masjid
Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik
PPP Sambangi Panti Asuhan dan Rumah Sakit di Hari Ultah ke 47
Hadir di Desa Tanjung Baru, Bupati Inhil Meneteskan Air Mata
Hadir di Desa Bantayan, Abd Wahid Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Al-Qur'an
MIN Tembilahan Laksanakan Isra Mi'raj dan Khatam Al-Qur'an
Bupati Wardan Nyatakan di Kabupaten Inhil Tidak Ada Larangan Sholat di Masjid