Gelar Patroli di Lokasi Rawan, Satpol PP Inhil Dapati Sepasang Kekasih di Tempat Gelap

Tim URC Satpol PP Inhil melakukan pendataan terhadap remaja yang diamankan di taman, Rabu (5/10/2022). (sumber foto: Narasiriau.com)

 

SIBERONE.COM - Pencegahan Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil kembali melaksanakan patroli.

Menyasar ke tempat-tempat rawan terjadi pelanggaran Tibum Tranmas dan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Inhil melakukan patroli di wilayah taman kota yang kerap berubah fungsi, terutama di malam hari. Taman yang minim penerangan itu sepertinya menjadi kesempatan bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih.

Pada saat patroli tersebut, Tim Satpol PP Inhil mendapati muda-mudi yang asyik berpacaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota sekitar pukul 22.45 WIB, Rabu (5/10/2022).

Namun pada saat dipergoki, Remaja perempuan itu segera kabur melarikan diri, sedangkan Remaja laki-laki yang tidak sempat melarikan diri ini didata, serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan karena kaburnya remaja perempuan sempat menimbulkan kecurigaan Tim malam itu.

"Selanjutnya diberikan arahan untuk membubarkan diri, yang bersangkutan disarankan agar tidak berduaan pada lokasi sepi," ucap Budi Ferni selaku Komandan Regu.

Tim URC Pol PP memberikan nasehat kepada Remaja tersebut dan kemudian diarahkan pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Ia pun mengikuti arahan yang diberikan dan langsung membubarkan diri.

Kemudian Tim melanjutkan penelusuran guna memantau seluruh wilayah. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat.

“Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan,” ujar Budi.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar