Kasus Curat Berhasil Diungkap Polsek Rumbai 1 Orang Diduga Pelaku Diamankan
SIBERONE.COM - Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Rabu (20/09/2022).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK SH, MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK, menyebutkan pada tanggal (20/09) lalu telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Salah satu Tersangka yang berhasil diamankan ialah DY (46), di salah satu warnet Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," jelasnya.
Kapolsek mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Laporan Polisi Nomor : LP /168/ IX / 2022,/ Resta Pku/Sek Rumbai Pesisir, pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 17.54 wib.
"Pada hari Selasa 20 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib anggota Reskrim Polsek Rumbai Pesisir mendapat informasi keberadaan satu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di salah satu warnet di Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru," ujar Kapolsek Pekanbaru.
Tidak menunggu waktu lama, Sekitar satu jam kemudian tepatnya jam 11.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Rahmat Saupani langsung melakukan penangkapan terhadap (DY) yang saat itu sedang duduk-duduk didalam warnet tanpa ada perlawanan.
"Anggota Reskrim langsung membawa diduga pelaku ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan proses penyidikan," katanya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pengakuan tersangka DY sewaktu melakukan pencurian tersebut bersama rekannya. UCOK yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, barang-barang hasil curian tersebut sebagian ada pada DPO Ucok dan sebagian ada pada Tersangka, berupa 1 (satu) buah tangga, alumunium, gerobak dan tabung gas elpiji 12 kg.
"Terhadap pelaku juga dilakukan tes urine didapat hasil urine Positif/(+) mengandung Ampemetamine. Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna dilakukan proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.***(A-R)
Berita Lainnya
Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Petugas
GMBI Kuningan Desak Kesatuan Pemangkuan Hutan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
Polres Inhil Amankan Pria Diduga Lakukan Deposito di Situs Judi BSO118
Oknum PNS Disdamkarmat Kalteng Diringkus Polisi Usai Tipu Pegawai Honor Belas Juta Rupiah
Covid-19 Belum Usai, Babinsa Kelurahan Kestalan Ikuti Operasi Yustisi Masker
Oknum Sesjamdatun Kejagung Berinisial CA Diduga Mafia Kasus, Presiden dan Jaksa Agung Diminta Turun Tangan
PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya
Satpol PP Padang Gerebek Dua Pria dan 3 Wanita Sedang Asik Pesta Sabu
Sering Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Warga Pulau Burung Ini Berhasil Diamankan Polisi
Kasus Pelecehan Terhadap Wartawati, Tetap Lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalteng
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Sekdes di Kabupaten Cianjur Dilaporkan