Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi, Bupati Inhil Apresiasi Pemda Sungai Intan

Desa Sungai Intan Inhil masuk nominasi percontohan desa anti korupsi (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

 


SIBERONE.COM - Melalui surat edaran Gubernur Riau kepada seluruh kepala daerah, terutama kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang mana berisi mengenai informasi bahwa salah satu Desa di Kabupaten Inhil lebih tepatnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu resmi di usulkan ikut nominasi desa anti korupsi tahun 2022.

Mengetahui hal tersebut tentunya membuat bangga kabupaten Inhil, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP sendiri mengungkapkan bahwa ini merupakan peluang besar untuk memperkenalkan Inhil di kanca Nasional, Kamis (15/9).

"Saya sangat bangga dengan Pemerintah Desa Sungai Intan yang mana telah berhasil lolos seleksi sebagai desa anti korupsi yang di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua," ungkap Bupati.

Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu bersama 2 Desa lainnya yakni Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar berhasil lolos seleksi dan verifikasi sebagai 3 Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Riau tahun 2022.

Untuk itu Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menitipkan pesan kepada Pemerintah Desa Sungai Intan agar terus menjaga sistem administrasi yang sekarang sedang di jalankan.

"Ini sangat bagus, pertahanan dan kalo bisa kita tingkatkan lagi sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Inhil," tambah Bupati.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil serta Dinas terkait agar ikut membantu Pemerintah Desa Sungai Intan agar bisa menjadi yang terbaik di ajang nominasi tersebut.

 

Wartawan: Ema


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar