Kawanan Perampok Bank di Madiun dengan Modus Rusak ATM Digagalkan Polisi
SIBERONE.COM - Kawanan perampok bank beraksi di Madiun, Jawa Timur, Minggu (11/9/2022) dinihari. Modusnya dengan merusak mesin ATM sebuah bank pemerintah daerah di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Perampok ini berhasil masuk bilik mesin ATM dan menutup lensa CCTV dengan cat hitam. Namun, kawanan pelaku gagal menggondol uang Rp300 juta dalam ATM. Mesin pengambilan uang otomatis tersebut tiga hari sebelumnya baru diisi Rp400 juta.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. "Kita meminta keterangan sejumlah saksi yang mencurigai aksi kawanan pelaku di ATM tersebut," ujar petugas.
Saksi mata, Mustofa mengatakan, sebuah mobil berhenti cukup lama dan menutupi ATM sekitar pukul 02.00 WIB. Ada dua orang yang turun dari mobil dan satu lainnya tetap di mobil.
"Sebagian pengunjung warung ada yang curiga, karena pelaku terlalu lama di dalam ATM. Sebagian yang lain tidak berani menegur. Kita baru tahu setelah ada polisi datang ke lokasi," kata Mustofa, penjual kopi di seberang bilik ATM.
Karyawan bank yang datang ke TKP langsung melakukan penghitungan jumlah uang yang ada. Selanjutnya uang dibawa kembali ke kantor induk.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun di Aceh Dihukum 7 Tahun Penjara
Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg, Satuan Polres Bengkalis Polda Riau Amankan 3 Tersangka
DPW KAMPUD Dorong Kejati Lampung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Deposito APBD Lampung Selatan Sebesar 250 Miliyar
Polres Inhil Berhasil Ciduk Maling Pembobol Rumah di Swarna Bumi, Rekannya Masih DPO
Diduga Sering Transaksi Narkoba, 2 Pegawai Karoke di Pekanbaru Diamankan Polisi
Penadah Besi Tiang Tower PLN Hasil Curian Diamankan Polsek Siak Hulu Kampar
2 Pencuri di Surabaya Dibekuk Polisi, Sempat Tak Akui Perbuatannya
Seno Aji Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Kasus Kredit Fiktif Salah Satu Bank BUMD di Riau Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Kedapatan Berjudi Kartu Remi, 6 Warga Batang Cenaku Diciduk Polisi
Terdakwa Penggelapan Motor Terancam Maksimal 4 Tahun Penjara
Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko