Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Ditinggal Makan, Uang Rp200 Juta Dalam Mobil Raib, Pelaku Diringkus Polsek Bagas Sinembah Rohil
SIBERONE.COM - Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan menggondol Rp200 juta rupiah saat ditinggal makan pemiliknya, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Diduga pelaku bernama Johannes Parulian alias Ucok (35) warga Jalan Gereja Santos Stepanus/Jalan Rambutan Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dia dibekuk atas ulahnya beraksi mengambil uang milik korban Jumingun alias Mingun (52) warga Dusun Mekar Jaya Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan Johannes Parulian saat Jumingun bersama isterinya Siti Halimah singgah makan di rumah makan Asahan dan memarkirkan mobilnya di parkiran rumah makan yang terletak di Jalan Lintas Riau – Sumut Km. 4 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (5/9/2022) pukul 13.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, pelapor bersama istri selesai mengambil uang dari Bank BNI sebesar Rp220.000.000. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas. Keluar dari bank, karena lapar, mereka mampir di rumah makan Asahan sementara uang diletakkan di dalam mobil Toyota Rush BM 1692 Pi miliknya yang diparkirkan di parkiran rumah makan itu.
Selesai makan, pelapor melihat mobilnya bergoyang dan iapun berlari ke luar menuju mobilnya. Ssetibanya di mobilnya, ia melihat kaca mobil sudah dalam keadaan pecah serta tas berisi simpanan uang sudah tidak ada lagi. Menyaksikan itu isteri pelapor berteriak minta tolong sehingga masyarakat sekitar berdatangan, di antaranya saksi David Simanungkalit. Selanjutnya Pelapor menghubungi piket Polsek Bagan Sinembah," urai AKP Juliandi SH.
Atas adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju TKP dan melakukan interograsi awal terhadap Saksi di TKP dan didapati petunjuk bahwasanya ada 1 unit mobil Xenia dengan BM 1415 EI Ww warna abu–abu metalik yang mencurigakan di sekitaran TKP sebelum dan sesudah kejadian.
Berdasarkan keterangan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengejaran mengarah ke Kota Duri, dan dalam perjalanan tepatnya di KM 8 Balam dmobil itu ditemukan sedang parkir di pinggir jalan dan pelaku sedang memperbaiki ban mobil yang bocor.
Kemudian dilakukan penangkapan dan interograsi awal bahwasanya pelaku mengaku bernama Johannes Parulian alias Ucok, yang melakukan pencurian tidak bersama dengan pelaku berinisial RS dan LS. Telah dilakukan pengejaran tetapi keduanya berhasil melarikan diri. Lalu kemudian pelaku Johannes Parulian alias Ucok bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, lagi.
Barang bukti yang dibawa, 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI Warna Abu Abu Metalik, 1 Unit Mobil Merek Toyota Rush BM 1692 PI Warna Putih, 1 Helai Celana Panjang Loreng TNI, 1 helai Baju Kaos Berwarna Hitam, 1 Buah Topi Loreng TNI dan 1 Unit Handphone Android Merek VIVO Warna Putih.
Pelaku sedang ditahan dan untuk mempertahankan perbuatannya tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Jo 55 Jo 56 KUHPidana," imbuhnya.
Sumber: Roauterkini.com)
Berita Lainnya
Sindikat Narkoba Antar Kabupaten ini, Berhasil Diciduk Polres Inhil
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Bamsoet Minta Kepolisian Segera Tindak Tegas Joseph Paul Zhang
Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pria di Jalan Sederhana Miliki 18 Paket Sabu
2 Pelaku Diduga Curi Tabung Gas dan Ayam Diamankan Polsek Tenayan Raya
Soal Sengketa Lahan di Kosambi yang Tengah di Sidangkan Ini Kata Kuasa Hukum Ahmad Gozali
Pelaku Pembunuhan Wanita di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Ngidam Makan Gurita Namun Tak Diizinkan, Mahasiswi di NTT Nekat Gugurkan Kandungan
PADI Akan Laporkan Penyebar Video Gambar dan Chat Mesum di YouTube Seorang Pejabat Berinisial AAN
Lapas Klas IIA Tembilahan Usulkan 448 Napi Remisi Idul Fitri 2022
PW Kumala Sayangkan Adanya Polemik Bantuan Hibah di Tubuh DPRD Lebak
Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Barang Bukti 20 Bungkus Plastik Sabu