Dua penipu emas palsu dan Rampas Uang Rp275 di Jambi Terpaksa Tembak

Dua penipu emas palsu dan perampas uang senilai Rp275 juta yang ditembak Polda Jambi (sumber foto: SINDOnews.com)

 


SIBERONE.COM - Dua penipu emas palsu dan perampas uang senilai Rp275 juta di Kabupaten Bungo, Jambi tepaksa ditembak tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Bungo di kawasan Sebrang Kota Jambi, Danau Teluk, Kota Jambi.

Kedua pelaku diamankan pada Rabu malam (31/8/2022). "Mereka terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di kakinya usai mencoba kabur melarikan diri saat terjadi penggerebekan," tegas Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudhistira, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, kedua pelaku tidak ada niat merampok. Kedua pelaku hanya ingin melakukan aksi penipuan emas palsu. "Namun, saat di bank tersebut keduanya melihat korban membawa bungkusan yang diperkirakan pelaku adalah uang," tuturnya.

Dia menceritakan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022) saat korban menarik uang tunai sebesar Rp275 juta di salah satu bank di Bungo.

Tanpa curiga, korban menyimpan uang tersebut ke dalam jok motor Beat warna merah magenta dengan nomor polisi BH 2207 UZ miliknya.

Dalam perjalanan pulang, dirinya ditelepon oleh istrinya untuk menjemputnya di SMAN 12 Muara Bungo. Lantaran kebelet membuang air kecil, korban memarkir motornya di tempat parkir.

Selanjutnya, korban beserta istrinya pergi menghadiri acara undangan khitanan di Jayasetia. Saat kembali ke rumah dan hendak mengambil uang tersebut di dalam jok motornya betapa terkejutnya korban.

Dia mendapati jok motornya sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci jok dalam sudah rusak. "Uang ratusan juta yang ada di jok motor sudah raib," kata Andri didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres.

Akhirnya, korban kembali ke sekolahan tadi untuk mengecek CCTV. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor mengikuti korban masuk ke halaman parkiran SMA tersebut.

Kemudian, pelaku langsung mengambil uang ratusan juta rupiah tersebut dengan merusak jok motor korban.
 
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Bungo yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

Beruntung, pada Rabu malam tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku berada di seberang Kota Jambi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar