Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita, 18 Pengedar Diamankan Polres Cimahi
SIBERONE.COM - Sebanyak 18 pengedar narkoba ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka ditangkap dalam operasi selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2022.
Total barang bukti yang disita dari tangan para tersangka, 129,62 gram sabu, 294,23 gram ganja kering, 26,98 gram tembakau sintetis, dan 1.680 butir obat terlarang.
"Para pelaku ditangkap dari pengungkapan 16 kasus berbeda. Mayoritas ditangkap di Cimahi dan Bandung Barat. Kemudian dikembangkan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi.
Modus para pengedar, ujar AKBP Imron Ermawan, pertama, sistem tempel atau meletakkan narkoba di satu tempat sesuai kesepakatan dengan pemesan. Kedua, melalui transaksi langsung atau terkenal dengan istilah adu banteng.
AKBP Imron Ermawan menyatakan, tren kasus peredaran Narkoba di Cimahi-KBB secara umum meningkat. Meski begitu akan terus berusaha untuk menindak tegas para pelaku.
"Umumnya meningkat. Kerena banyaknya pemakai. Tapi kami Polres Cimahi gak akan berhenti memberantas Narkoba tanpa pandang bulu," ujara AKBP Imron Ermawan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112, 114, dan 197 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Kesehatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Sekdes di Kabupaten Cianjur Dilaporkan
5 Kali Cabuli Gadis 12 Tahun Hingga Hamil, Pekerja Kebun di Rohil Diringkus Polisi
SP3 Kasus BLBI, DPW KAMPUD Nilai KPK Gagal Menuntaskan Kasus Korupsi
Empat Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kuansing
Soal Pengrusakan Spanduk, Partai Berkarya Akan Tempuh Jalur Hukum
Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Bongkar Semua yang Terlibat Investasi Illegal EDCCASH Dengan Modus Kripto
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 Milyar
Rutan Kelas II B TanjungBalai Karimun Remisi Idul Fitri Kepada 314 Warga Binaan
SP3 Kasus BLBI, DPW KAMPUD Nilai KPK Gagal Menuntaskan Kasus Korupsi
Kembali Berulah, Residivis Pencuri Ini Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan Hulu
Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Buru Penadah Hasil Curian dari Rumah Mewah di Pekanbaru
Unit Reskrim Polsek Kedungwuni Pekalongan Amankan 2 Pelaku Currat