Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Janda Muda di Batam Diamankan Saat Hendak Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
SIBERONE.COM - Seorang janda muda satu anak ditangkap Satreskoba Polresta Barelang, karena nekat menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal kokain itu harganya mencapai Rp14 miliar.
Pengungkapan kasus penjualan kokain ini berawal dari penangkapan seorang warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, bernama Dendra. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar.
Dendra menawarkan kokain seharga Rp14 miliar tersebut, dengan harga Rp100 juta. Saat ditangkap, Dendra mengaku, kokain itu milik pasangan kekasih Era, dan Jais warga Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Berbekal keterangan dari tersangka Dendra, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Era dan Jais, dengan menyeberang dari Kota Batam, ke Kepulauan Anambas," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.
Sayangnya, saat dilakukan upaya penangkapan Jais berhasil kabur ke hutan. Sementara Era berhasil ditangkap, setelah kelaparan dan kesulitan mendapatkan makanan di hutan. Nugroho menduga, tersangka Jais masih membawa kabur kokain ke dalam hutan.
Saat ini polisi telah menetapkan Jais sebagai buron kasus peredaran kokain. Nugroho juga menyebut, kokain itu sebelumnya ditemukan anggota Polres Anambas, sekitar bulan Juli lalu, yang jumlahnya mencapai 48,5 kg. Sementara tersangka mengaku, mendapatkan kokain itu di tepi pantai.
Akibat perbuatannya, pelaku Dendra dan Era dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
Sumber: SINDOmews.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman