Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Janda Muda di Batam Diamankan Saat Hendak Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
SIBERONE.COM - Seorang janda muda satu anak ditangkap Satreskoba Polresta Barelang, karena nekat menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal kokain itu harganya mencapai Rp14 miliar.
Pengungkapan kasus penjualan kokain ini berawal dari penangkapan seorang warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, bernama Dendra. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar.
Dendra menawarkan kokain seharga Rp14 miliar tersebut, dengan harga Rp100 juta. Saat ditangkap, Dendra mengaku, kokain itu milik pasangan kekasih Era, dan Jais warga Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Berbekal keterangan dari tersangka Dendra, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Era dan Jais, dengan menyeberang dari Kota Batam, ke Kepulauan Anambas," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.
Sayangnya, saat dilakukan upaya penangkapan Jais berhasil kabur ke hutan. Sementara Era berhasil ditangkap, setelah kelaparan dan kesulitan mendapatkan makanan di hutan. Nugroho menduga, tersangka Jais masih membawa kabur kokain ke dalam hutan.
Saat ini polisi telah menetapkan Jais sebagai buron kasus peredaran kokain. Nugroho juga menyebut, kokain itu sebelumnya ditemukan anggota Polres Anambas, sekitar bulan Juli lalu, yang jumlahnya mencapai 48,5 kg. Sementara tersangka mengaku, mendapatkan kokain itu di tepi pantai.
Akibat perbuatannya, pelaku Dendra dan Era dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
Sumber: SINDOmews.com
Berita Lainnya
Bamsoet : Memangnya KKB Pembunuh Rakyat Tak Berdosa Itu Peduli HAM ?
Curi Telur, Dua Orang Residivis Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Ops Pekat Polres Serang Kota Jaring 9 Pengamen dan Anak Jalanan
Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Wajib Dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?
Immanuel Ebenzer Ketua Umum JoMan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim
LQ Indonesia Lawfirm Tegaskan Proses Hukum Terkait Laporan Penipuan Terhadap Natalia Rusli Tetap Lanjut
Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Tegas dan Terukur
Sedang Transaksi, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Gondanglegi
Polsek Cimanggis Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Rp317 Juta, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Upacara Penutupan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL dan Satgas TNI RDB XXXIX-B Monusco 2020 Bataylon Infantri 8 Marinir
Satgas BLBI Kantongi PNBP Rp 314 Miliar Higga Desember 2021
2 Pria Tersangka Penjual dan Pembeli Chip Domino Diringkus Polres Bengkalis