Diduga Lakukan Tindak Pidana Perjudian Togel, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Seorang Pria (30) asal Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang diduga melakukan tindak pidana perjudian nomor togel berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Kamis (18/8/22).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, S.I.K melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, S.H mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang tindak pidana perjudian nomor togel yang sering bertransaksi di sebuah warung Jalan Sapta Marga Kelurahan Tembilahan Hulu.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolsek, pihak beserta Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Bripka Yarlis Marjohandi S.H., M.H dan anggota reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan.
"Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira Pukul 21.40 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, diamankan seorang laki laki pelaku tindak pidana perjudian jenis sie jie / togel online yang pada saat itu menunggu pemasang togel dan sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun MASTER 188," katanya.
Kemudian, Kapolsek menyebut, bahwa dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang dan juga Handphone.
"Satu unit HP Merk SHARP AQUOS SH04, warna hijau berles warna silver. Uang tunai sebesar Rp. 181.000,- dengan rincian,
uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak satu lembar, uang pecahan Rp. 50.000 satu lembar, uang pecahan Rp. 20.000 satu lembar, uang pecahan Rp. 2.000 lima lembar, uang pecahan Rp. 1.000 lima lembar. Empat potongan kertas bertuliskan angka pemasangan / pembelian angka / pasangan nomor siji," imbuhnya.
Berita Lainnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster di Cilacap Berhasil Digagalkan Polda Jateng
Sebanyak 86 Kg Lebih Sabu dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Viral Mobil Tabrak Motor dan Bangunan Milik Warga, Ternyata Bandar Narkoba
Berkat CCTV, Curanmor di Japara Berhasil Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku Penipuan dan Pencurian
Miliki Sabu B Warga Teluk Medan Enok, Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Reteh
Warung Remang-remang Berkedok Tempat Karaoke di Bongkar Polsek Raman Utara
Unit Reskrim Boja Kembali Menangkap 1 Orang Diduga Pencuri
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Residivis dan Pelaku 362 Modus Nginap di Rumah Temannya
Kurang Dari 2 Jam, Satuan Narkoba Berhasil Menangkap 2 Pengedar Narkoba
Sepasang Muda Mudi Terekam CCTV Jambret Handphone Anak-anak di Jatinegara
7 Kali Melakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tambora, JH Pemuda Pengangguran Akhirnya Dibekuk Polisi