Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Bupati Pekalongan Jadi Irup Pengibaran Merah Putih HUT ke-77 RI
SIBERONE.COM – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM berlaku sebagai Inspektur Upacara (Irup) Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Pekalongan, di Alun-alun Kajen, Rabu (17/8).
Dalam upacara tersebut, bupati membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP. Gubernur Jateng melalui Bupati Pekalongan menyerukan kepada seluruh peserta upacara dan warga agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanpa membedakan suku, ras, agama maupun golongan.
“Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, bukan untuk satu ras, agama maupun golongan. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berdiri di atas kaki semua. Bukan hanya ketika kemerdekaan diproklamasikan, sejak negara ini dirancang, sudah melibatkan banyak tokoh dari berbagai suku, berbagai ras, bermacam agama dan golongan,” tutur Fadia membacakan sambutan gubernur.
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Kajen diikuti jajaran legislafif, eksekutif, yudikatif, TNI/Polri, para ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP), dan peserta lainnya.
Usai upacara, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara virtual di Aula Lantai 1 Setda. Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih digelar di Alun-alun Kajen, dijadwalkan digelar pukul 17.00 dengan Irup Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi, SH.
Sebelumnya, pada Rabu (17/8) dini hari, digelar renungan suci di Taman Makam Pahlawan Bhakti Wiratama Bojong dan paginya, dilakukan penyerahan duplikat bendera pusaka di Halaman Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Wartawan: Suyanto





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM