SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Polres Pinrang Tangkap 3 Warga Diduga Terlibat Perdagangan Orang Lintas Negara
SIBERONE.COM - Polres Pinrang mengamankan tiga warga yang diduga terlibat perdagangan orang lintas negara. Dari tangan warga tersebut ditemukan empat anak balita diduga sebagai korban perdagangan anak.
"Baru dugaan. Ini kan ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang dari Malaysia dan anak-anak berusia dua tahun itu ada sama dia (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).
Ketiga orang yang diamankan yakni seorang pria bernama, Ramli (49) bersama dua orang wanita yaitu SM (50) dan RJ (36) yang merupakan asisten rumah tangganya. Saat ini, mereka tengah dimintai keterangan.
"Nah itulah kita konfirmasi ke dia, sehingga kita sudah amankan dan perjelas dokumennya," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sementara dari Ramli, beber Muhalis, anak yang dibawa dari Malaysia ke Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan anak angkatnya. Sedangkan Ramli mempunyai seorang anak kandung berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun yang merupakan hasil pernikahannya dengan istri pertamanya yang berasal dari Pinrang.
"Ramli mengaku bapak angkatnya yang dua orang itu pembantunya sebagai saksi. Jadi masih tahap dugaan dan penyelidikan. Anak yang dibawa ada empat orang sekarang dalam pengawasan," jelasnya.
Muhalis menerangkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memperjelas status kewarganegaraan empat orang anak yang dibawa dari Malaysia.
"Perawakan China dan melayu, iya dari anak itu dari Malaysia cuman kita mau perjelas dulu apa dia warga Indonesia di sana atau dia warga negara Malaysia. Jadi kita masih konfirmasi dengan imigrasi. Statusnya anak ini kita konfirmasi apakah WNA atau WNI," jelasnya.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Nasib Apes Pencuri di Bangka Tengah Dibekuk Polisi Saat Asik Tunggu Makanan
Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pindana Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Infak di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Gadis Dibawah Umur Boncah Mahang Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah dan Kakeknya
Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Terlebih Dahulu Sebelum Beraksi
Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku
Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pemakai Narkoba
Kabid SD Disdik Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Inspektorat, Diduga Pungli Dana BOS
Seminggu Pencarian, Anak yang Dilempar Ibu ke Sungai di Sumut Ditemukan Tewas
Polres Inhil Monitor Informasi Hoax di Sosial Media Terkait Corona
Polres Ciko Bongkar Praktek Merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Tanpa Ijin