Sepanjang Juli, Polresta Denpasar Ringkus 54 Orang Tersangka Kasus Narkoba
SIBERONE.COM - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba . Sepanjang Juli 2022, sebanyak 54 tersangka ditangkap, lima orang di antaranya warga negara asing ( WNA ).
“Total jumlah barang bukti terdiri ganja 3,4 kg, sabu 433 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,7 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan, dari 54 tersangka, lima di antaranya adalah WNA asal Amerika Serikat, Inggris, Italia, Saudi Arabia dan Yordania. “Peran kelimanya sebagai pengguna,” ujarnya.
Sedangkan 49 tersangka lagi adalah WNI. Dari jumlah itu, 18 tersangka merupakan bandar dan pengedar dan sisanya adalah pengguna.
Bahkan lima tersangka diketahui sebagai residivis. "Mereka rata-rata baru bebas dan kembali tertangkap," ungkapnya.
Diketahui, salah seorang WNA Amerika Serikat, Jason P Clark (47) ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, Bali karena kedapatan membeli ganja cair seberat 366,01 gram. "Ganja itu dibeli tersangka dari Thailand," kata kapolresta.
Penangkapan bermula dari informasi bea cukai tentang paket satu botol berisi cairan dan enam berisi cairan yang mengandung ganja.
Polisi kemudian melakukan control delivery ke alamat sesuai yang tertera dalam paket di Jalan Made Bulet, Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah paket diserahkan kurir jasa ekspedisi, polisi menangkap Jason. Pria bule itu mengakui yang memesan paket itu.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Bamsoet : Memangnya KKB Pembunuh Rakyat Tak Berdosa Itu Peduli HAM ?
Mantan Plt Sekwan Resmi Dilaporkan ke Kejari Kota Pekanbaru
Kedapatan Bawa 2 Karung Ganja Kering, Pasutri Asal Jambi Diamankan Polisi Gayo Lues
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Sudah Beraksi di 13 TKP, Pria Diduga Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polres Inhil
Diduga Sering Transaksi Barang Haram, Warga Tembilahan Hulu Ini Berhasil Diamankan Polisi
Buntut Lapak di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan Terancam Pidana
Paksa Korbannya Potong Bagian Payudara dan Kemaluan, Dukun Palsu Asal Riau Diringkus Polres Pekalongan
Sempat Lakukan Perlawanan, IRT di Pekanbaru Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Klarifikasi Dirtipideksus Dibantah LQ Indonesia Lawfirm Sebagai Dugaan Pembodohan Publik
Nago Resort Nama Wisata Baru di Kepulauan Banyak Aceh Singkil
Jual 1,3 Ton Sianida Ilegal, IRT di Palangkaraya Ditangkap Polisi