Kasat Polairud Polres Tabanan Gencar Sosialisasikan Percepatan Vaksin Dosis 3

Kasat Pol Airud Polres Tabanan, menghimbau anggota Satuan Pol Airud yang bertugas di lapangan untuk turut serta mensosialisasikan Percepatan Vaksinasi Dosis 3 (sumber foto: Humas Polres Tabanan)

 

 


SIBERONE.COM - Demi mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru, Kasat Pol Airud Polres Tabanan, menghimbau anggota Satuan Pol Airud yang bertugas di lapangan untuk turut serta mensosialisasikan Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) atau vaksin ke-3. Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol Airud Polres Tabanan saat Apel fungsi di lapangan apel Polres Tabanan pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 pukul 08.30 wita.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Pol Airud Polres Tabanan AKP I Wayan Putra Yadnya, S.H. mengimbau anggota Polairud yang bertugas untuk selalu waspada sebab sudah ditemukannya varian baru covid19.

"Dengan belum berakhirnya pandemi covid19 dan di beberapa wilayah lain telah pula ditemukan adanya covid19 sub variant baru BA. 2.75.  Menyikapi hal ini rekan rekan yang bertugas di lapangan hendaknya selalu waspada. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan," Kasat Pol Airud Polres Tabanan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Pol Airud Polres Tabanan untuk mensosialisasikan vaksin ke-3. Karena sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.

"Seluruh anggota juga agar mensosialisasikan Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) atau vaksin ke-3. Karena sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat tanggal 11 Juli 2022. Kita semua wajib melaksanakan vaksinasi ke-3," ungkap Kasat Pol Airud Polres Tabanan.

"Sampaikan himbauan ini kepada masyarakat di tempat wisata, dan kampung nelayan dimana rekan rekan bertugas. Seperti di DTW Tanah Lot, DTW Ulun Danu dan pesisir pantai di wilayah hukum Polres Tabanan," tutup AKP I Wayan Putra Yadnya, SH. 

 

 

Wartawan: Agus romadhon


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar