Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
10 Orang Tersangka Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal Diamankan Polda Kaltara
SIBERONE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap 10 orang tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal.
"Tersangka yang ditangkap 10 orang," kata Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Ke-10 tersangka itu adalah, MM, KH, RS, AW, IH, BH, RR, MN NA dan PA. Mereka memiliki peran yang berbeda. Pengungkapan ini berdasarkan adanya enam laporan polisi.
Hendy menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengambilan material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas tanpa izin.
"Pelaku mengangkut material tanah dan batuan dari hasil lubang penambang tanpa izin dengan dibawa ke tempat pengolahan," ujar Hendy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 161 JO Pasal 35 ayat (3) Huruf C dan G jo Pasal 104 jo Pasal 105 UU RI Nomor 4 TAHUN 2009 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba dan/atau Pasal 158 tentang penanbangan tanpa izin. Dengan pidana paling lama penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Diupah 70 Juta, Dua Kurir Sabu Lintas Negara Diringkus Datresnarkoba Polres Sleman
5 Orang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Batu Bara, 3 Diantaranya Wanita
BNNP Jambi Tembak Bandar Narkotika yabg Lawan Petugas dan Bawa Senjata Api
Mengapa Ahli Bahasa Cyber Polri Andhika Dutha Bachtiar Tidak Hadir di Persidangan Kasus Ruslan Buton Kamis 8 April 2021?
Giliran Kuasa Pengguna Anggaran Diperiksa Kejari Bengkalis Terkait Dugaan Korupsi Proyek DIC Duri
Kedapatan Curi Brondolan Sawit, Pria di Pekanbaru Diserahkan ke Polisi
Perwakilan Warga Resmi Laporkan PT PSPI ke Polda Riau Atas Dugaan Pengrusakan Kelapa Sawit
Rudy Silfa SH Resmi Bentuk LBH GAAS
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Diduga Sering Transaksi Barang Haram, Warga Tembilahan Hulu Ini Berhasil Diamankan Polisi
IA-ITB Versi KLB 2021 Gugat Menkumham ke PTUN Jakarta