Buka Bimtek Penafsiran BMB, Bupati Inhil HM Wardan: Barang Milik Daerah Penting

Dokumentasi Prokopim Setda Inhil

SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek)  penaksiran barang milik daerah, di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, Senen, (18/07/22).

Kegiatan tersebut juga menghadirkan KPKNL Pekanbaru atas insiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, yang turut di hadiri Sekdakab Inhil Drs. H. Afrizal, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar bapak Widi Ardi Bayu.

Acara dibuka oleh  Bupati Inhil Drs. H.M Wardan MP,  Yang dalam sambutannya, H.M Wardan menyampaikan bahwa “Barang Milik Daerah  merupakan salah satu unsur penting  dalam rangka penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan dan  pelayanan kepada masyarakat.”

“Menyikapi hal tersebut, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah, untuk jangka pendek ini kita akan membentuk tim penaksir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Bimbingan teknis ini adalah langkah awal, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah.”

"Ini kita harapkan nantinya ilmu tersebut dapat diaplikasikan untuk penatausahaan BMD di wilayah Kabupaten Inhil yang lebih baik lagi" Tutup H.M Wardan di akhir acara

Dalam kegiatan Bimtek yang di hadiri 65 orang yang merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, sedangkan narasumber berasal KPKNL Pekanbaru yaitu Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL, dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah ahli Pertama Pekanbaru.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar