5 Orang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Batu Bara, 3 Diantaranya Wanita

Anggota Satreskoba Polres Batu Bara, menggerebek kampung narkoba di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. (sumber foto: SINDOnews.com)

 


SIBERONE.COM - Suasana mencekam dan menegangkan terjadi saat anggota Satreskoba Polres Batu bara, menggerebek kampung narkoba. Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (16/7/2022).

Lima orang pengedar narkoba, berhasil ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Batu Bara. Tiga dari lima orang pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, merupakan wanita. Penggerebekan dilakukan di kediaman pelaku, dan disaksikan ratusan warga.

Dalam penggeledahan di rumah para pelaku pengedar narkoba tersebut, polisi berhasil menemukan alat hisap narkoba jenis sabu, dan kaca pirek yang masih berisi sabu. Diduga, lima orang ini baru saja menggelar pesta narkoba.

Kasatreskoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan juga berhasil ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik transparan ukuran sedang. "Narkoba itu sengaja dibuang pelaku di kolong rumahnya, untuk mengelabuhi polisi," tuturnya.

Sastrawan menambahkan, anggota Satreskoba Polres Batu Bara bergerak cepat ke kampung narkoba tersebut, setelah menerima informasi keberadaan seorang residivis kasus narkoba bernama Junet yang bertingkah mencurigakan saat berada di kampung tersebut.

Keberadaan Junet teresebut, sudah sangat meresahkan warga karena kerap mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Tiram dan sekitarnya. Kini Junet bersama keempat rekannya dijebloskan ke sel tahanan, untuk menjalani pemeriksaan.

 


Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar