5 Orang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Batu Bara, 3 Diantaranya Wanita
SIBERONE.COM - Suasana mencekam dan menegangkan terjadi saat anggota Satreskoba Polres Batu bara, menggerebek kampung narkoba. Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (16/7/2022).
Lima orang pengedar narkoba, berhasil ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Batu Bara. Tiga dari lima orang pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, merupakan wanita. Penggerebekan dilakukan di kediaman pelaku, dan disaksikan ratusan warga.
Dalam penggeledahan di rumah para pelaku pengedar narkoba tersebut, polisi berhasil menemukan alat hisap narkoba jenis sabu, dan kaca pirek yang masih berisi sabu. Diduga, lima orang ini baru saja menggelar pesta narkoba.
Kasatreskoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan juga berhasil ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik transparan ukuran sedang. "Narkoba itu sengaja dibuang pelaku di kolong rumahnya, untuk mengelabuhi polisi," tuturnya.
Sastrawan menambahkan, anggota Satreskoba Polres Batu Bara bergerak cepat ke kampung narkoba tersebut, setelah menerima informasi keberadaan seorang residivis kasus narkoba bernama Junet yang bertingkah mencurigakan saat berada di kampung tersebut.
Keberadaan Junet teresebut, sudah sangat meresahkan warga karena kerap mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Tiram dan sekitarnya. Kini Junet bersama keempat rekannya dijebloskan ke sel tahanan, untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Sudah Empat Kali Aksi, Pria Diduga Pencuri di Minimarket Jakpus Ditangkap
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Arisan Bodong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhu
2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Banten Berhasil Diamankan Polisi
Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Miras
Klarifikasi Dirtipideksus Dibantah LQ Indonesia Lawfirm Sebagai Dugaan Pembodohan Publik
Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan Uang, 2 Pria di Duri Diringkus Polisi
Buntut Pentas Musik Agustusan, Kades Kebonagung dan Dua Penyanyi Resmi Diperiksa
Belum Dilengkapi Izin, Usaha Burung Puyuh Petelor Bisa Disegel
LQ Indonesia Lawfirm Diberikan Kuasa oleh Para Korban Minnapadi yang Dirugikan
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Miliki 21 Paket Shabu, Warga Tembilahan Ini Berhasil Diciduk Polisi
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Anggap Kejari Inhil Tak Hormati Proses Peradilan