3 Prajurit TNI dan 1 Polisi Ditangkap BNN Diduga Terlibat Narkoba
SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar keterlibatan tiga oknum TNI dan satu anggota Polri terkait kasus peredaran narkoba. Petugas menyita narkoba jenis sabu dan ganja dengan berat total 3 kuintal pada periode Juni-Juli 2022.
"Dari 22 tersangka ada 3 orang oknum angota TNI dan 1 orang oknum polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy dalam konferensi pers, Kamis (14/7).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, ketiga prajurit TNI terlibat peredaran gelap narkotika diamankan pada 5 Juli 2022. Ketiganya diduga terkait dengan salah seorang tersangka berinisial L.
Awalnya, petugas BNN tak menyangka adanya keterlibatan oknum TNI dalam pengungkapan kasus tersebut. Setelah diinterogasi dan pendalaman ternyata tiga orang yang ditangkap berasal dari TNI. Namun dia tidak menyebut dari kesatuan mana pelaku yang diamankan.
Selanjutnya, ketiga anggota TNI diserahkan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk diproses lebih lanjut. Sementara, satu anggota polisi diamankan pada 8 Juli 2022 di wilayah Dumai, Riau. Dia terlibat perkara narkoba bersama seorang sipil dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52,90 kilogram.
Kenedy mengatakan oknum polisi dan sipil yang diamankan merupakan kurir narkoba. Petugas pun masih menggali informasi kepada tersangka.
"Kita masih penanganan, karena ini mereka bersama-sama sebagai kurir di Riau itu dan kita masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk jaringan selanjutnya," bebernya.
Dia pun menyesalkan keterlibatan aparat negara, dalam hal ini oknum TNI dan Polri dalam kasus narkoba yang diungkap pihaknya.
Adapun para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Hanya Turut Serta Masukan Daun ke Api, Kamarek Divonis 6 Tahun dan Denda 3 Milyar, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret Handphone di Jalan Raya Pantura Brebes
2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Selundupkan Narkoba
Curi Uang Majikan Senilai Rp120 Juta, ART di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Pencuri Perhiasan Ala Ninja Ditangkap Warga Mandiangin Pasaman Barat
Polisi Pasang Spanduk Imbauan "WASPADA COPET"
Satresnarkoba Polres Kendal Berhasil Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
Penjualan Satwa Dilindungi, Berhasil Digagalkan Polisi
Pelaku Pemerasan di Teluk Meranti, Berhasil Diciduk Polisi
Rehina Belau Beberkan 3 Kelompok Kriminal Pengganggu Kamtibmas di Intan Jaya Papua
2 Pelaku Curanmor di Kuantan Hilir Berhasil Diungkap Polres Kuansing
Polda Jateng Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Kaca Truck yang Meresahkan Warga