Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemuda di Sumut Aniaya Bocah 13 Tahun
SIBERONE.COM - Bocah 13 tahun menangis kesakitan usai menjadi korban penganiayaan sekelompok pemuda di kawasan Blok A, Rusunawa Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi bergerak cepat dengan menangkap lima pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Ipda Agus Purnomo mengatakan, korban berinisial ASS (13) mengalami luka tusukan serius di bagian pinggang kiri, Selasa (5/7/2022) dini hari. Kemudian luka sayat senjata tajam di kaki kanan. Bahkan dua jari tangan sebelah kiri, yakni kelingking serta jari manis putus.
"Saat ini lima terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Dia menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan terjadi pukul 01.00 WIB. Saat itu sejumlah anak-anak di kompleks rusunawa melihat sekelompok pemuda di parkiran bersama remaja perempuan. Mereka lalu menyuruh para pemuda tersebut agar pulang karena sudah larut malam.
Diduga tak senang dengan aksi bocah-bocah tersebut, para pemuda keluar kompleks dan kembali dengan membawa senjata tajam. Mereka lalu mengejar bocah-bocah yang berkumpul.
Nahas, korban yang terjatuh langsung dianiaya para pelaku dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Saat ini korban masih menjalani proses operasi tangan dan pinggang di Rumah Sakit Delima Medan.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Kendal Berhasil Diungkap Poisi
PADI Akan Laporkan Penyebar Video Gambar dan Chat Mesum di YouTube Seorang Pejabat Berinisial AAN
Tahanan Kabur berhasil Ditangkap, Kapolresta Pekanbaru
Oknum Ketua Yayasan di Banjarnegara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santrinya
Polsek Peranap Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah
Fokus Ornop Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Tembilahan Terkait Penetapan Tersangka Terhadap Seseorang
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan Terus Berantas Peredaran Narkoba di Inhil
Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Yogyakarta Dibongkar
Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Diduga Lunasi Mobil Pakai Duit Negara, Pasutri Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Polsek Meranti Tangkap Seorang Wanita Honorer yang Diduga Menilap Bansos
Ini Tanggapan Natalia Rusli, Terkait Laporan Polisi LQ Indonesia LawFirm