Admin Bank Riau Kepri Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp5 Miliyar

Pelaku penggelapan dana Nasabah Bank Riau Kepri

 

 

SIBERONE.COM - Polisi menangkap seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri bernama Rezky Purwanto karena menilap uang puluhan nasabah senilai Rp 5 miliar. Rezky, yang bekerja sebagai admin bank tersebut, pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari detikSumut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kasus berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi pada 2020-2022 di Bank Riau Kepri Cabang Pekanbaru," kata Sunarto, Senin (27/6/2022).

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya terendus dugaan transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan. Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri.

"Berdasarkan hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan uang Rp 5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.

 


Sumber: detikcom


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar